rusunawa; pengertian, kriteria, persyaratan

  • oleh admindpu

  • eleven Februari 2020 03:46:24

  • 19022 views

Kabupaten Kulon Progo memiliki tiga rusunawa yang telah berdiri sejak tahun 2018. Rusunawa tersebut adalah :

  1. Rusunawa Triharjo terletak di Desa Triharjo, Kecamatan Wates Kabupaten kulon Progo dengan hunian sebanyak 196 unit tipe 24.
  2. Rusunawa Giripeni terletak di Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo dengan hunian sebanyak 98 unit tipe 24 (saat ini belum bisa difungsikan).
  3. Rusunawa Tuksono terletak di Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dengan hunian sebanyak 70 unit tipe 36.

Dari ketiga rusunawa tersebut, dua diantaranya telah beroperasi dan dihuni, yaitu rusunawa Triharjo dan rusunawa Tuksono. Sedang, untuk rusunawa Giripeni dalam proses untuk dihuni dengan perbaikan di beberapa bagian (revit). Keberadaan rusunawa ini sendiri merupakan salah satu solusi atau jawaban pemerintah terhadap pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, perkembangan kota, yang berbanding terbalik dengan ketersediaan lahan serta semakin mahalnya harga tanah. Selain itu, juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lalu, sebenarnya apa itu rusunawa ? Apa pengertiannya ? Apa kriterianya ? dst

i. Pengertian Rusunawa

Rusunawa merupakan singkatan dari rumah susun sederhana sewa. Rusunawa adalah bangunan bertingkat yang dibangun oleh pemerintah dalam satu lingkungan tempat hunian dan disewakan kepada keluarga kurang mampu dengan cara pembayaran per bulan. Rusunawa merupakan satuan-satuan hunian yang digunakan secara terpisah, status penguasaanya sewa, dan fungsi utama sebagai hunian.

Rusunawa dibangun oleh pemerintah dengan menggunakan dana Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah. Biasanya pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Pembangunan dari Rusunawa bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi seluruh keluarga Indonesia, khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang belum mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rumahnya melalui kepemilikan.

Read:  Rancang Bangun Aplikasi Rumah Makan Berbasis Java Dekstop

ii. Kriteria Rusunawa

a. Dekat dengan tempat kerja

Penempatan rusunawa harus berada dalam radius jangkauan pejalan kaki menuju tempat kerja dan tempat melakukan aktivitas harian. Hal ini dilakukan untuk menghemat pengeluaran penghuni. Bila jauh dari tempat kerja, biasanya pemerintah daerah menyediakan angkutan umum complimentary atau murah buat penghuninya.

b. Penentuan luas hunian

Penentuan luas hunian sebaiknya menggunakan luas hunian tempat asal sebagai luas minimum, atau bisa juga menggunakan standar luas Pusdiklat seven,2 m2/orang atau standar Kepmen 9 m2/orang. Hunian harus dilengkapi dengan fasilitas pribadi berupa ruang tidur, kamar mandi, dan dapur.

c. Tingkat interaksi antar warga Rusunawa tinggi

Untuk mengakomodasi kebiasaan ini, maka bentuk koridor yang dapat dibuat adalah koridor tengah. Koridor ini sebaiknya dibangun di setiap lantai agar interaksi antar warga tetap terjaga. Lebar koridor tengah yang dapat diterapkan adalah 2,4 m (20% luas keseluruhan di masing-masing lantai) Akses lainnya adalah tangga yang tidak hanya mempermudah penghuni berpindah dari lantai satu ke lantai lainnya dengan berjalan kaki, tetapi dapat juga berfungsi sebagai tempat interaksi antar penghuni. Lebar tangga minimal harus dapat memuat 2 orang dengan syarat lebar minimal ane,xx thou. Di setiap lantai juga diperlukan ruang bersama untuk tempat sosialisasi.

d. Harus mempunyai ventilasi

Penghawaan di rusunawa harus memiliki bukaan permanen yang cukup besar mengarah ke ruang terbuka dan teras. Bukaan permanen udara paling sedikit adalah five% dari luas lantai serusunawa. Untuk penerangan alami, perlu disediakan jendela-jendela yang besarnya cukup. Luas jendela paling sedikit xv% dari luas lantai serusunawa.

due east. Biaya sewa yang rendah

Jika dilihat dari penghasilan rata-rata, maka masyarakat pengguna rusunawa adalah mereka yang dikelompokkan ke dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, biaya sewa satuan rusunawa untuk setiap keluarga adalah maksimal sekitar ane/iii bagian dari pendapatan per bulan.

Read:  Laporan Studi Kelayakan Pembangunan Rumah Sakit

f. Harus ada prasarana untuk kemudahan penghuni, seperti :

  • Jalan
  • Air minum. Harus ada sumber air bersih untuk penghuni. Sumber air bersih sebaiknya disediakan per unit of measurement atau per lantai dan tidak secara sentral untuk seluruh area rusunawa. Kebutuhan air bersih dari tiap rumah tangga yaitu 100 liter/hari dengan kualitas jernih, tidak berasa, dan tidak berbau.
  • Air limbah. Harus ada sarana pengolahan air limbah, baik dari air bekas cucian, mandi, ataupun kakus. Cukup dengan menyediakanseptic tankdan sumur resapan.
  • Pembuangan sampah
  • Jaringan listrik. Pasokan listrik harus diperhitungkan dengan standar minimal 450 VA per hunian.

three. Ukuran Rusunawa

Ukuran rusun minimal 18m2 dan paling besar adalah fifty mii. Berikut ukuran rusun yang lebih detail :

  1. tipe 18, 21, 24 m2 : 1 kamar tidur, ruang tamu/keluarga, kamar mandi, dapur/pantry
  2. tipe 30, 36, 42, 50 m2 : 2 kamar tidur, ruang tamu/keluarga, ruang makan, kamar mandi, dapur/pantry

iv. Kelengkapan Rusunawa

  1. Jaringan air bersih yang memenuhi persyaratan mengenai perpipaan dan perlengkapannya.
  2. Jaringan air listrik yang memenuhi persyaratan mengenai kabel dan perlengkapannya.
  3. Jaringan air gas yang memenuhi persyaratan beserta kelengkapannya.
  4. Saluran pembuangan air hujan yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan pemasangan.
  5. Saluran pembuangan air limbah yang memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan pemasangan.
  6. Saluran dan atau tempat pembuangan sampah yang memenuhi persyaratan terahada kebersihan, kesehatan dan kemudahan.
  7. Tempat kemungkinan pemasangan jaringan telepon dan alat komunikasi lainnya.
  8. Alat transportasi berupa tangga,lift,atau eskalator.
  9. Pintu dan tangga darurat kebakaran.
  10. Tempat jemuran.
  11. Alat pemadam kebakaran.
  12. Penangkal petir.
  13. Alat/sistem warning.
  14. Pintu kedap asap pada jarak- jarak tertentu.
  15. Generator listrik digunakan untuk rumah susun yang mengunakanlift.

 5. Persyaratan Menjadi Penghuni Rusunawa

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon;
  2. Fotokopi Kartu Keluarga;
  3. Fotokopi Akta   Nikah/Akta Cerai/Surat Keterangan Kematian;
  4. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah/Tempat Tinggal dari Pemerintah Desa/Kelurahan dan diketahui Camat;
  5. Surat pernyataan memiliki penghasilan/pendapatan tetap yang diketahui Pemerintah Desa/Kelurahan dan diketahui Camat atau Surat Keterangan Penghasilan dari Instansi/Perusahaantempat bekerja;
  6. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesanggupan membayar sewa dan biaya pemakaian listrik, air dan biaya lainnya;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  8. Pas foto berwarna calon penghuni ukuran 4 ten vi sebanyak ii (dua) lembar;
  9. Rekomendasi dari instansi yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang sosial untuk hunian difabel.
Read:  Kredit Pembangunan Rumah Cara Syariah