Syarat Membangun Rumah Sakit Tipe a

Syarat Membangun Rumah Sakit Tipe a

Ya anda tidak salah membaca, rumah sakit pun merupakan entitas yang tidak lepas dari legalitas. Apalagi mengingat peran dari rumah sakit yang vital yaitu untuk menyembuhkan penyakit. Mulai dari penyakit ringan yang mengganggu kenyamanan hingga penyakit berat yang mengancam nyawa. Karena urusannya sama jiwa jadi pengadaannya pun ga boleh primary-main, terdapat syarat-syarat legalitas rumah sakit yang harus dipenuhi oleh pengelola. Apalagi di zaman saat ini dimana wabah pandemi sedang menyerang, kesehatan menjadi kebutuhan utama. Memang pemerintah telah menyediakan daftar Rumah Sakit rujukan untuk menanggulangi Covid19 ini. Namun tidak selalu rujukan tersebut merupakan pilihan terbaik. Ada kalanya, hambatan muncul jika akan menggunakan rumah sakit rujukan seperti membludaknya pasien, urusan administrasi atau tempatnya yang sulit dijangkau dari tempat tinggal kita.

Karena itu beberapa orang memilih untuk menggunakan rumah sakit yang bukan rujukan pemerintah sebagai alternatif berobat. Dan dalam kondisi yang seperti ini, tidak menutup kemungkinan muncul pertanyaan seperti: Apakah aman memilih berobat di rumah sakit yang bukan rujukan pemerintah? Bagaimana pelayanannya apakah sudah memenuhi standar tertentu? Bagaimana kemungkinan pulih/sembuh dan apa saja risiko jika memilih rumah sakit non-rujukan? Nah masalahnya walaupun terdapat banyak opsi rumah sakit yang tersedia, pemilihannya tidak semudah layaknya membeli bakso kan Rencang? Banyak parameter yang bisa kita lihat untuk menilai kredibilitas rumah sakit. Banyak orang yang meremehkan parameter penilaian ini karena kan yang penting sembuh atau “dirujuk” oleh orang terdekat?

Rumah Sakit dari Sudut Pandang Hukum

Secara normatif, rumah sakit juga sudah pasti masuk dalam cakupan hukum. Sama seperti pelayanan kendaraan umum yang juga berhubungan dengan keselamatan nyawa, rumah sakit perlu diatur supaya operasionalisasinya tidak sembarangan. Karena tidak dapat dipungkiri, pihak yang dapat membuat dan mengelola rumah sakit bukan hanya pemerintah. Swasta atau organisasi nirlaba (not-profit) bahkan lembaga pendidikan kadang kala memiliki rumah sakit sendiri. Nah inilah pentingnya standar pelayanan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh rumah sakit adalah untuk menjamin tujuan dari rumah sakit itu sendiri. Sudah bukan rahasia umum bahwa ada saja oknum yang mendirikan rumah sakit dengan tujuan untuk berbisnis. Tidak salah memang, jika pelayanan kemanusiaan tetap diperhatikan untuk meningkatkan kenyamanan pasien yang kemudian luarannya adalah kesuksesan bisnis. Namun jika tujuan rumah sakit justru menjadi prioritas nomor kesekian, bukan tidak mungkin rumah sakit yang seperti ini hanya menjadi benalu bagi penyelenggaraan kesehatan.

Read:  Total Pembangunan Rumah Apartemen 2023-2023

Oleh karena itu, legalitas rumah sakit seharusnya menjadi faktor utama untuk menilai kredibilitas rumah sakit karena melalui legalitas itu, pemerintah menetapkan standar pelayanan kesehatan melalui rumah sakit. Aturan teknis yang bisa kita kaji untuk hal ini misalnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Secara umum, permenkes itu mengatur bahwa terdapat dua klasifikasi besar dari rumah sakit, yaitu rumah sakit umum (General Infirmary) dan rumah sakit khusus (Speciality Hospital). Keduanya dalam pendiriannya memerlukan izin dan izin operasional dari pemerintah untuk penyelenggaraannya. Selain klasifikasi tersebut, terdapat juga kategorisasi berdasarkan bentuknya. Rumah sakit dapat dibedakan menjadi rumah sakit menetap, rumah sakit bergerak dan rumah sakit lapangan. Selanjutnya kamu bisa menyimak selengkapnya dalam permenkes dengan 216 halaman itu. 😀

Rumah Sakit dan Masyarakat

Tapi yang ingin kami tekankan disini adalah lebih dari sudut pandang pengguna sebagai perspektif umum (Mass Perspective). Biar bagaimanapun, pandangan masyarakat lebih penting bukan untuk menentukan penyelenggaraan kesehatan yang baik dan benar. Untuk selanjutnya kita akan membahas kiat-kiat memilih rumah sakit yang tepat guna. Baiklah supaya post ini tidak terlalu panjang, kita akan bersambung ke mail service tersendiri ya rencang. Demikian post tentang syarat-syarat legalitas rumah sakit ini yang masih masuk bahasan Hukum dan Kesehatan. Semoga bermanfaat bagi rencang-rencang sekalian. 🙂

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

Syarat Membangun Rumah Sakit Tipe a

Source: https://rewangrencang.com/syarat-syarat-legalitas-rumah-sakit/

You May Also Like