Standar Tinggi Bangunan Rumah.pdf

Standar Tinggi Bangunan Rumah.pdf

Anda kemungkinan besar sudah pernah melihat bangunan tinggi. Apalagi bagi Anda yang hidup dan tinggal di perkotaan. Biasanya bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai gedung perkantoran, perhotelan, apartemen, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Bukan hanya di Indonesia saja, namun di luar negeri banyak terdapat gedung berstruktur tinggi.

Gedung-gedung berstruktur tinggi ini juga dinamakan sebagai bangunan high rise building. Meskipun memiliki struktur yang tinggi, namun gedung-gedung tersebut memiliki batasan maksimalnya sendiri. Ketinggian maksimum yang dibolehkan untuk dibangun di atas suatu lahan atau tanah disebut dengan ketinggian bangunan.

Jadi sebuah bangunan memiliki standar ketinggian maksimalnya sendiri. Hal ini tentu saja dibuat bukan tanpa alasan, salah satu faktor yang mempengaruhinya ialah faktor keselamatan. Namun hingga saat ini masih banyak yang melanggar aturan tentang ketinggian bangunan ini. Dengan dalih ingin memaksimalkan bangunan dengan menambah lantainya.

Mengenal standar tinggi bangunan, Sumber: 99.co
Mengenal standar tinggi bangunan, Sumber: 99.co

Namun sayangnya hal tersebut tidak dibenarkan apabila bangunan sudah mencapai ketinggian maksimal. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung haruslah meliputi empat aspek. Yakni aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Ketika semakin tinggi sebuah bangunan, tentu saja akan semakin besar risiko yang mengancam keselamatan penghuni gedung. Hal ini bisa terjadi jika tidak dilakukan pemeriksaan serta pengawasan secara berkala. Oleh sebab itu diperlukan bukti untuk menjamin bahwa gedung tersebut sudah aman, yakni dengan adanya kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi.

Pertimbangan Adanya Standar Tinggi Bangunan

Apakah ketinggian bangunan ada batasannya? Jawabannya “iya”. Ketinggian bangunan dibagi menjadi tiga jenis, yakni bangunan rendah, bangunan sedang dan bangunan tinggi. Ketiga jenis tersebut memiliki standar ketinggiannya masing-masing.

Read:  Bunga Pinjaman Bank Bni Untuk Bangun Rumah

Hal tersebut tentu saja memiliki berbagai pertimbangan. Berikut beberapa pertimbangan yang menentukan dasar peraturan ketinggian sebuah bangunan. Simak penjelasan di bawah ini.

1. Pertimbangan Jalur Pesawat Terbang

Untuk wilayah yang berdekatan dengan bandara atau jalur yang dilalui pesawat untuk naik dan turun, tentu saja memiliki aturan mengenai ketinggian bangunan. Aturan tersebut dibuat untuk mengamankan jalur pesawat sehingga tidak terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Dengan begitu berbagai aktivitas yang terjadi di sekitar bandara dapat berjalan dengan lancar. Para pemilik bangunan dihimbau untuk menaati peraturan ketinggian yang sudah diatur. Sehingga bangunan dan operasi pesawat terbang tetap aman dan lancar tanpa adanya gangguan.

Pertimbangan jalur pesawat terbang, Sumber: travel.okezone.com
Pertimbangan jalur pesawat terbang, Sumber: travel.okezone.com

2. Pertimbangan Terhadap Bahaya Kebakaran

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana jika terjadi kebakaran di lantai yang tinggi? Mengerikan bukan apabila tidak bisa teratasi? Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan bahwa bangunan perlu diberikan standar ketinggian. Jika ketinggian bangunan sesuai standar, maka jika terjadi kebakaran proses pemadaman apinya akan lebih mudah.

Hal tersebut juga sesuai dengan Petunjuk Perencanaan Struktur Bangunan yang dikeluarkan oleh DPU tahun 1987 tentang pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung. Di dalam peraturan tersebut menentukan batas ketinggian maksimal bangunan dan batas maksimal luas lantai yang dipergunakan.

Untuk bangunan tertentu, misalnya saja seperti halnya pertokoan dan fasilitas umum memiliki ketinggian maksimal yang diperbolehkan sekitar 28 meter atau sama dengan 5 hingga half dozen lantai. Hal ini tentu saja dibuat untuk memudahkan pemadaman api apabila terjadi kebakaran pada bangunan.

Pertimbangan terhadap bahaya kebakaran, Sumber: synergysolusi.com
Pertimbangan terhadap bahaya kebakaran, Sumber: synergysolusi.com

3. Pertimbangan Terhadap Floor Area Ratio (FAR)

Floor Area Ratio (FAR) bisa juga dikenal dengan sebutan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Koefisien Lantai Bangunan ini adalah angka perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan dengan luas tanah atau lahan.

Read:  Waktu Yang Diperlukan Bangun Rumah Ukuran 12x20m 2 Lantai

Lalu apa kaitannya dengan tinggi bangunan? Jadi hal ini berkaitan langsung dengan luas keseluruhan lantai yang diperbolehkan untuk dibangun. Ketika luas expanse seluruh lantai bangunan sudah mencapai ambang batas yang diperbolehkan, maka jumlah lantai bangunan tidak boleh ditambah lagi. Dengan begitu ketinggian dari bangunan tersebut hanya sebatas itu.

Kemudian untuk ketinggian dari lantai ke lantai juga sudah ada batasannya. Ketinggian lantai tersebut juga tergantung dari jenis bangunannya. Secara umum, tinggi lantai ke lantai sekitar 3 hingga 3,75 meter dan batas maksimalnya 5 meter.

Pertimbangan terhadap Floor Area Ratio (FAR), Sumber: vpa.vic.gov.au
Pertimbangan terhadap Flooring Area Ratio (FAR), Sumber: vpa.vic.gov.au

Perlu Anda ketahui bahwa penamaan dan juga perhitungan lantai pada bangunan tinggi bisa berbeda-beda. Untuk penghitungan jumlah lantai dalam loftier ascent building, lantai pertama akan dihitung dari lantai yang berada di atas tanah. Penamaan lantainya pun juga berbeda-beda. Ada yang mengikuti United states of america (Us) dan ada pula yang mengikuti U.k. (United Kingdom).

Penamaan lantai untuk yang United states of america dari yang paling tinggi diberi nama sebagai berikut:

  • Rooftop
  • Di susul lantai yang paling tinggi ke yang rendah. Misalnya lantai 14, xiii, dan seterusnya.
  • Second Floor
  • Upper Footing
  • Footing Flooring/First Floor
  • Sub Basement/Lower Ground
  • Basement

Sedangkan penamaan lantai untuk yang UK dari yang paling tinggi diberi nama sebagai berikut:

  • Rooftop
  • First Flooring
  • Upper Ground
  • Ground Flooring
  • Sub Basement/Lower Footing
  • Basement

Standar Ketinggian Rumah 2 lantai

Untuk ketinggian bangunan rumah 2 lantai dengan bangunan bertingkat tinggi (loftier ascent building) tentu saja berbeda. Meskipun aturannya tidak seketat gedung pencakar langit, namun pada bangunan rumah tetap harus mengikuti standar ketinggian yang telah ditetapkan. Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga keamanan para penghuni rumah.

Read:  Butuh Dana Berapa Bangun Rumah 50 M2

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa untuk menentukan ukuran tinggi lantai ke lantai perlu memperhatikan jenis bangunannya. Standar ketinggian lantai bangunan secara umum berada di kisaran three hingga iii,75 meter dengan maksimal ketinggian hingga lima meter.

Tetapi akan berbeda jika rumah dua lantai menggunakan mezzanine. Nantinya lantai lantai tersebut tidak dihitung penuh apabila luas lantai kurang dari 50% dari luas lantai dasar.

Itulah tadi informasi mengenai standar tinggi bangunan yang perlu Anda ketahui. Sebagai pemilik bangunan, tentu saja Anda perlu memastikan bangunan yang Anda gunakan aman. Jadi mengikuti standar ketinggian bangunan merupakan sebuah keharusan.

Standar Tinggi Bangunan Rumah.pdf

Source: https://eticon.co.id/standar-tinggi-bangunan/

You May Also Like