Persyaratan Pembangunan Cabang Rumah Tahanan
Rumah Tahanan Cabang KPK Diresmikan, Begini Fasilitasnya
Jumat, 6 Oktober 2017 12:eighteen WIB

TEMPO.CO, Jakarta
– Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengoperasikan Rumah Tahanan Negara Klas 1 Dki jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan pembangunan rumah tahanan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM One thousand.HH-01.OT.01.01 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan.
“Yang kami bangun sudah memenuhi spesifikasi teknis gedung dan syarat Kementerian Hukum dan HAM,” kata Bimo saat memberikan keterangan di kantor KPK di Jakarta, Jumat six Oktober 2017.
Baca:
KPK Bangun Rutan Khusus Koruptor
Rutan tersebut berada di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan , Djakarta Selatan. Bimo menjelaskan spesifikasi utama bangunan berada di atas lahan 839,iv meter persegi. Rutan ini berkapasitas 37 tahanan terdiri atas lantai dasar dan lantai mezzanine. “Terdiri dari 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita,” kata Bimo.
Beberapa fasilitas pun terdapat di rutan cabang KPK ini, seperti surface area tunggu tamu kunjungan tahanan, ruang fasilitas tahanan, sel isolasi berkapasitas one orang, sel tahanan berkapasitas tiga orang dan lima orang. Ada juga ruang bersama tahanan, tempat olahraga tahanan, dan ruang poliklinik.
Baca:
Salat Id Tahanan KPK Tertutup
Bimo pun menjelaskan pengelolaan cabang rutan berdasarkan Sistem Database Permasyarakatan. “Tentu saja ini sudah sangat aman dan nyaman bagi yang ditahan. Bukan berarti nyaman sebebas-bebasnya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Djakarta Bambang Sumardiono mengatakan cabang rutan KPK ini adalah cabang rutan di luar kementerian yang ada, seperti rutan di Mako Brimob, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Direktorat Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung. “Aturan juga harus berjalan sesuai rutan induknya,” kata dia.
Bambang mengatakan kementeriannya akan melakukan pendampingan dan supervisi penerapan aturan dalam rutan meskipun Sistem Database Pemasyarakatan sudah dibangun. “Sehingga bisa termonitor di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta Timur,” kata dia.
Meskipun dengan ruang yang sempit, kata Bambang, rutan KPK ini telah memenuhi syarat. Tujuannya, kata dia, agar “tahanan tidak merasa ada perbedaan perlakuan antara rutan induk dan rutan cabang.”
Rekomendasi Berita
Mahkamah Agung Dijaga Militer, KPK: Tak Ada Kaitan dengan Penggeledahan
two jam lalu

KPK menanggapi soal adanya penjagaan militer di Gedung Mahkamah Agung saat ini. Mereka yakin hal itu tak terkait kasus yang sedang diselidiki KPK.
KPK Serahkan Memori Banding Kasus Suap Rahmat Effendi
xv jam lalu

Pengadilan Tipikor Bandung telah memvonis Rahmat Effendi dengan pidana penjara selama 10 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Sidang Perdana Digelar 10 November 2022, Mardani Maming Hadir Virtual
23 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming akan menjalani sidang perdana secara virtual dari Gedung KPK pada Kamis, 10 November 2022.
Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik
ane hari lalu

Ini alasan eks penyidik KPK Novel Baswedan, mengapa ia bela Anies baswedan dan Ganjar Pranowo. “Hukum tidak boleh untuk manakut-nakuti,” katanya.
KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim
1 hari lalu

KPK memanggil mantan Gubernur Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perihal pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur
KPK Sambut Baik Ajakan Mahfud Md Ungkap Mafia Tambang
1 hari lalu

KPK mengaku siap dilibatkan dalam penugasan pemberantasan mafia tambang yang belakangan marak diberitakan.
KPK Periksa Setda Papua dan 9 Saksi dalam Kasus Lukas Enembe
2 hari lalu

KPK memeriksa Setda Papua dan ix saksi lain dalam kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe,
Kasus Bupati Pemalang, KPK Periksa Manajer Apartemen di Kuningan
2 hari lalu

KPK meminta keterangan Manajer Apartemen Denpasar Residence, Kuningan, Jakarta sebagi saksi dalam kasus suap dengan tersangka Bupati Pemalang
Dewas Tak Permasalahkan Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Lukas Enembe di Papua
3 hari lalu

Dewas KPK menyebut tidak menemukan kejanggalan dari kedatangan Firli Bahuri dan timnya untuk menemui Lukas Enembe
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas
3 hari lalu

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.
Persyaratan Pembangunan Cabang Rumah Tahanan
Source: https://nasional.tempo.co/read/1022505/rumah-tahanan-cabang-kpk-diresmikan-begini-fasilitasnya