Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum

Surat Edaran No. 02/SE/Chiliad/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.


Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sbg :

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi


JASA KONSULTAN



Kualifikasi



Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi


Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU
    min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU


Menengah
  • i (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU
    min. jenjang viii atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi



Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU
    min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional person Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi



Besar Kantor Perwakilan BUJKA

  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU
    min. jenjang 9 atau Ahli Utama
    , atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • i (satu) orang PJSKBU min. jenjang ix atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,
    atau memiliki sertifikat Association of Asean Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer


JASA KONSTRUKSI UMUM



Kualifikasi



Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi


Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • ane (satu) orang PJTBU
    min. jenjang half-dozen atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang v atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU


Menengah
  • i (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • one (satu) orang PJTBU
    min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • ane (satu) orang PJSKBU min. jenjang half dozen atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi

Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • ane (satu) orang PJTBU
    min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Builder / Asean Chartered Professional person Engineer
  • ane (satu) orang PJSKBU min. jenjang seven atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi

Besar Kantor Perwakilan BUJKA

  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU
    min. jenjang ix atau Ahli Utama
    , atau memiliki sertifikat Association of Asean Builder / ASEAN Chartered Professional person Engineer
  • one (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,
    atau memiliki sertifikat Clan of Asean Architect / Association of southeast asian nations Chartered Professional Engineer


JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI



Kualifikasi



Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi


Besar
  • one (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • i (satu) orang PJTBU
    min. jenjang ix atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Clan of ASEAN Architect / Asean Chartered Professional Engineer
  • i (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi

Besar Kantor Perwakilan BUJKA

  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU
    min. jenjang 9 atau Ahli Utama
    , atau memiliki sertifikat Association of Association of southeast asian nations Architect / ASEAN Chartered Professional person Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang ix atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,
    atau memiliki sertifikat Association of Asean Builder / Association of southeast asian nations Chartered Professional Engineer

SKK Yang Sudah Bisa Diproses Dengan Metode Luring

KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI SKEMA/JABKER JENJANG
Sipil Gedung Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung Level 8
Ahli Teknik Bangunan Gedung Level 9
Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Level 8
Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Level 9
Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Perawatan Bangunan Gedung Level 8
Ahli Perawatan Bangunan Gedung Level nine
Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) Level nine
Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Level seven
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung Level 9
Ahli Penilai Bangunan Hijau Level 9
Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Level 6
Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Level vi
Perencana Struktur Bangunan RISHA Level six
Juru Gambar Bangunan Gedung Level 4
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_3) Level iii
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_2) Level two
Textile Ahli Material Jalan Level 9
Jalan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan Level viii
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 9
Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan / Jembatan Level 7
Ahli Muda Keselamatan Jalan Level vii
Ahli Madya Keselamatan Jalan Level eight
Ahli Keselamatan Jalan Level ix
Ahli Muda Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 7
Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 8
Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 9
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Level 4
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_3) Level iii
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_2) Level two
Jembatan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level eight
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 9
Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja Level 7
Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja Level viii
Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja Level 9
Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan Level 7
Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan Level 8
Ahli Rehabilitasi Jembatan Level 9
Terowongan Ahli Perencanaan Terowongan Jalan Level 9
Sipil Bendung & Bendungan Ahli Teknik Bendungan Besar Level 9
Ahli Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Level 9
Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro Level viii
Ahli Muda Teknik Bendungan Besar Level 7
Ahli Madya Teknik Bendungan Besar Level 8
Ahli Madya Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Level 8
Irigasi dan Rawa Ahli Muda Perencana Irigasi Level 7
Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa Level ix
Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 9
Ahli Teknik Rawa Level 9
Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa Level eight
Ahli Muda Perecaaa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 7
Ahli Madya Perecaaa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 8
Ahli Muda Teknik Rawa Level 7
Ahli Madya Teknik Rawa Level 8
Sungai dan Pantai Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai Level eight
Ahli Perencanaan Pengamanan Pantai Level ix
Ahli Muda Teknik Pantai Level 7
Ahli Madya Teknik Pantai Level 8
Ahli Teknik Pantai Level 9
Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai Level 7
Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai Level 8
Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai Level 9
Air Tanah dan Air Baku Ahli Muda Hidrologi Level 7
Ahli Madya Hidrologi Level 8
Ahli Utama Hidrologi Level 9
Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level seven
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 8
AhliUtama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 9
Ahli Muda Hidrolika Level 7
Ahli Madya Hidrolika Level viii
Ahli Utama Hidrolika Level 9
Drainase Perkotaan Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase Level 7
Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase Level 8
Ahli Perencanaan Jaringan Drainase Level 9
Geoteknik dan Pondasi Ahli Muda Geoteknik Level 7
Ahli Madya Geoteknik Level 8
Ahli Geoteknik Level ix
Ahli Muda Perencana Pondasi Level seven
Ahli Madya Perencana Pondasi Level 8
Ahli Utama Perencana Pondasi Level 9
Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi Level viii
Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi Level nine
Geodesi Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung Level 9
Ahli Geodesi Untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Level 9
Ahli Muda Pengukuran Jalan Level seven
Ahli Muda Survei Terestris Level 7
Ahli Madya Survei Terestris Level 8
Ahli Utama Survei Terestris Level 9
Jalan Rel Ahli Madya Perencana Struktur Jalan Rel Level 8
Bangunan Pelabuhan Ahli Muda Teknik Dermaga Level 7
Ahli Madya Teknik Dermaga Level viii
Ahli Teknik Dermaga Level ix
Pembongkaran Bangunan Ahli Muda Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Level vii
Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Level 8
Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Level 9
MEKANIKAL Teknik Tata Udara dan Refrigrasi Ahli Muda Perencanaan Sistem Tata Udara Level seven
Ahli Madya Perencanaan Sistem Tata Udara Level eight
Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara Level 9
Plambing dan Pompa Mekanikal Ahli Muda Pelaksana Teknik Plambing Level vii
Ahli Madya Pelaksana Teknik Plambing Level viii
Ahli Pelaksana Teknik Plambing Level ix
Proteksi Kebakaran Pengkaji Muda Teknis Proteksi Kebakaran Level 7
Pengkaji Madya Teknis Proteksi Kebakaran Level 8
Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran Level 9
Transportasi Dalam Gedung Ahli Muda Pesawat Lift dan Eskalator Level vii
Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator Level 8
Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskalator Level 9
Teknik Mekanikal Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat Level viii
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat Level 9
Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung Level 8
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung Level ix
Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level ix
Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 8
Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 9
Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal Level half dozen
Alat Berat Manajer Alat Berat Level 8
MANAJEMEN KONSTRUKSI Keselamatan Konstruksi Ahli Muda K3 Konstruksi Level vii
Ahli Madya K3 konstruksi Level eight
Ahli Utama K3 konstruksi Level 9
Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Level 4
Supervisor K3 Konstruksi Level 5
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Level iii
Manajemen Konstruksi/Manajemen Proyek Manajer Logistik Proyek Level 7
Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level seven
Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level viii
Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 9
Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Level 5
Hukum Kontrak Konstruksi Ahli Madya Kontrak Merja Konstruksi Level 8
Ahli Kontrak Merja Konstruksi Level 9
Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 8
Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 9
Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level ix
Ahli Muda Quanty Surveyor Level 7
Ahli Madya Quanty Surveyor Level 8
Ahli Utama Quanty Surveyor Level 9
Quality Engineer Level 6
Quality Balls Engineer Level 6
Esmator Biaya Jalan Level vi

Uji Kompetensi SKK Konstruksi

SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah five (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang

Wajib perpanjang SKK Konstruksi sebelum habis masa berlakunya

Contoh SKK Konstruksi

Info Item

Silakan hubungi Marketing Consultant kami untuk informasi lengkap, persyaratan dan biaya administrasi

021-2984-7482