Pembangunan Rumah Sakit Bantur Baru

Pembangunan Rumah Sakit Bantur Baru

Pemkot Malang Segel Pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya




TEMPO
Interaktif

,

Malang

– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyegel pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB), Senin (18/1). Ini dilakukan karena proses pembangunan Rumah Sakit menyalahi aturan.

Surat penyegelan ditandatangani oleh Walikota Malang Peni Suparto bernomor 100/034/35.73.501/2010 tanggal 18 Januari 2010. “Proyek pembangunan disegel karena karena pembangunan tanpa disertai ijin,” kata Kepala Satpol PP Pemkot Malang Bambang Suharijadi.

Tindakan Pemkot Malang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Kota Malang. DPRD merekomendasi penghentian pembangunan setelah melakukan inspeksi mendadak pada pekan lalu. Sebelumnya, Satpol PP tak berani menghentikan pembangunan dengan alasan tak mempunyai payung hukum.

Rektor Universita Brawijaya, Yogi Sugito mengaku pasrah dengan penyegelan ini. Dia mengatakan mentaati seluruh peraturan yang dibuat Pemkot Malang dan tak akan melakukan gugatan hukum. “Kami tak akan berbuat apa-apa meski pembangunan akan molor. Yang penting, kami menunggu surat izin terbit dulu.”

Pembangunan RSAUB sudah berjalan sejak Oktober 2009. Dari tiga tahap pekerjaan yang dilaksanakan PT Nindya Karya selaku pelaksana pembangunan, saat ini telah merampungkan 90 persen pekerjaan tahap pertama. Hingga kini, UB belum mengantongi advise plan (AP) maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

RSAUB yang dibangun dengan dana Rp 600 miliar akan berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan dan riset, serta pengobatan umum. Dana Rp 600 miliar akan dipakai untuk pembangunan gedung dan pembelian peralatan medis. Dana berasal dari APBN selama tiga tahun dan direncanakan akan mulai dioperasionalkan pada 2011.

Read:  Harga Bangun Rumah Per Meter Di Semarang 2023

Dibangun di kawasan Jl Soekarano Hatta Kota Malang, rumah sakit dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar. Adapun pelaksana proyek ini adalah PT Nindya Karya.

Warga Perumahan Griya Shanta Kota Malang menolak pembangunan RSAUB karena khawatir terkena dampak pencemaran limbah rumah sakit. Selain itu, juga adanya kesalahan peruntukan lahan yang semestinya untuk pusat perbelanjaan.

BIBIN BINTARIADI






Rekomendasi Berita

300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

5 hari lalu


300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil 300 pelaku pelanggaran IMB untuk menjalani sidang yustisi di PN Jakarta Selatan.

Terima IMB dan Izin Prinsip Bangun Gereja, GPIB Sampaikan Terima Kasih ke Anies Baswedan

33 hari lalu


Terima IMB dan Izin Prinsip Bangun Gereja, GPIB Sampaikan Terima Kasih ke Anies Baswedan

Gereja GPIB Pelita Jakarta akhirnya bisa memperoleh IMB dan izin prinsip untuk membangun gereja di era Gubernur DKI Anies Baswedan.

Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hello Timbulkan Dua Masalah

50 hari lalu


Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hullo Timbulkan Dua Masalah

Revitalisasi Halte Transjakarta disebut tanpa persetujuan Tim Sidang pemugaran DKI Jakarta ataupun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Read:  Pembangunan Rumah Sakit Muara Enim

3 Petani Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic Minta Perlindungan Komnas HAM

9 September 2022


iii Petani Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic Minta Perlindungan Komnas HAM

Kuasa hukum Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji Tangerang sudah kirim surat meminta perlindungan hukum ke Komnas HAM.

IMB Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Sedang dalam Proses

2 September 2022


IMB Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Sedang dalam Proses

Lokasi restoran Padi Padi Picnic diduga diincar pengembang besar

Curhat Karyawan Padi Padi Picnic: Saya Diperlakukan Seperti Pembunuh

2 September 2022


Curhat Karyawan Padi Padi Picnic: Saya Diperlakukan Seperti Pembunuh

Video yang berisikan curahan hati seorang karyawan Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Pemilik dan iv Karyawan Jadi Tersangka, Restoran Padi Padi Picnic Jadi Incaran Pengembang Besar?

1 September 2022


Pemilik dan iv Karyawan Jadi Tersangka, Restoran Padi Padi Picnic Jadi Incaran Pengembang Besar?

Pemilik dan empat karyawan padi Padi Picnic jadi tersangka setelah dipolisikan oleh Camat Pakuhaji Tangerang. Ada mafia tanah dan pengembang besar?

Pemilik Padi Padi Picnic Laporkan Balik Camat Pakuhaji Tangerang ke Polisi

1 September 2022


Pemilik Padi Padi Picnic Laporkan Balik Camat Pakuhaji Tangerang ke Polisi

Pemilik restoran Padi Padi Picnic melaporkan Camat Pakuhaji Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang. Bermula dari urusan IMB dan portal.

Pembeli Apartemen 45 Antasari Klaim Ada Kejanggalan PKPU terhadap Pengembang

xx Januari 2022


Pembeli Apartemen 45 Antasari Klaim Ada Kejanggalan PKPU terhadap Pengembang

Kedua pemohon PKPU ternyata bukan pembeli apartemen 45 Antasari.

Read:  Bangun Pagar Rumah Kpr Btn Subsidi

Pembangunan Rumah Sakit Bantur Baru

Source: https://nasional.tempo.co/read/219884/pemkot-malang-segel-pembangunan-rumah-sakit-universitas-brawijaya

You May Also Like