Pembangunan Rumah Sakit Bantur Baru
Pemkot Malang Segel Pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya
Senin, 18 Januari 2010 18:57 WIB
TEMPO
Interaktif
,
Malang
– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyegel pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB), Senin (18/1). Ini dilakukan karena proses pembangunan Rumah Sakit menyalahi aturan.
Surat penyegelan ditandatangani oleh Walikota Malang Peni Suparto bernomor 100/034/35.73.501/2010 tanggal 18 Januari 2010. “Proyek pembangunan disegel karena karena pembangunan tanpa disertai ijin,” kata Kepala Satpol PP Pemkot Malang Bambang Suharijadi.
Tindakan Pemkot Malang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Kota Malang. DPRD merekomendasi penghentian pembangunan setelah melakukan inspeksi mendadak pada pekan lalu. Sebelumnya, Satpol PP tak berani menghentikan pembangunan dengan alasan tak mempunyai payung hukum.
Rektor Universita Brawijaya, Yogi Sugito mengaku pasrah dengan penyegelan ini. Dia mengatakan mentaati seluruh peraturan yang dibuat Pemkot Malang dan tak akan melakukan gugatan hukum. “Kami tak akan berbuat apa-apa meski pembangunan akan molor. Yang penting, kami menunggu surat izin terbit dulu.”
Pembangunan RSAUB sudah berjalan sejak Oktober 2009. Dari tiga tahap pekerjaan yang dilaksanakan PT Nindya Karya selaku pelaksana pembangunan, saat ini telah merampungkan 90 persen pekerjaan tahap pertama. Hingga kini, UB belum mengantongi advise plan (AP) maupun izin mendirikan bangunan (IMB).
RSAUB yang dibangun dengan dana Rp 600 miliar akan berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan dan riset, serta pengobatan umum. Dana Rp 600 miliar akan dipakai untuk pembangunan gedung dan pembelian peralatan medis. Dana berasal dari APBN selama tiga tahun dan direncanakan akan mulai dioperasionalkan pada 2011.
Dibangun di kawasan Jl Soekarano Hatta Kota Malang, rumah sakit dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar. Adapun pelaksana proyek ini adalah PT Nindya Karya.
Warga Perumahan Griya Shanta Kota Malang menolak pembangunan RSAUB karena khawatir terkena dampak pencemaran limbah rumah sakit. Selain itu, juga adanya kesalahan peruntukan lahan yang semestinya untuk pusat perbelanjaan.
BIBIN BINTARIADI
Rekomendasi Berita
300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan
5 hari lalu

Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil 300 pelaku pelanggaran IMB untuk menjalani sidang yustisi di PN Jakarta Selatan.
Terima IMB dan Izin Prinsip Bangun Gereja, GPIB Sampaikan Terima Kasih ke Anies Baswedan
33 hari lalu

Gereja GPIB Pelita Jakarta akhirnya bisa memperoleh IMB dan izin prinsip untuk membangun gereja di era Gubernur DKI Anies Baswedan.
Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hello Timbulkan Dua Masalah
50 hari lalu

Revitalisasi Halte Transjakarta disebut tanpa persetujuan Tim Sidang pemugaran DKI Jakarta ataupun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
3 Petani Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic Minta Perlindungan Komnas HAM
9 September 2022

Kuasa hukum Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji Tangerang sudah kirim surat meminta perlindungan hukum ke Komnas HAM.
IMB Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Sedang dalam Proses
2 September 2022

Lokasi restoran Padi Padi Picnic diduga diincar pengembang besar
Curhat Karyawan Padi Padi Picnic: Saya Diperlakukan Seperti Pembunuh
2 September 2022

Video yang berisikan curahan hati seorang karyawan Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.
Pemilik dan iv Karyawan Jadi Tersangka, Restoran Padi Padi Picnic Jadi Incaran Pengembang Besar?
1 September 2022

Pemilik dan empat karyawan padi Padi Picnic jadi tersangka setelah dipolisikan oleh Camat Pakuhaji Tangerang. Ada mafia tanah dan pengembang besar?
Pemilik Padi Padi Picnic Laporkan Balik Camat Pakuhaji Tangerang ke Polisi
1 September 2022

Pemilik restoran Padi Padi Picnic melaporkan Camat Pakuhaji Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang. Bermula dari urusan IMB dan portal.
Pembeli Apartemen 45 Antasari Klaim Ada Kejanggalan PKPU terhadap Pengembang
xx Januari 2022

Kedua pemohon PKPU ternyata bukan pembeli apartemen 45 Antasari.
Pembangunan Rumah Sakit Bantur Baru
Source: https://nasional.tempo.co/read/219884/pemkot-malang-segel-pembangunan-rumah-sakit-universitas-brawijaya