Pembangunan Rumah Layak Huni Wilayah I Otsus Kec Meureudu

Pembangunan Rumah Layak Huni Wilayah I Otsus Kec Meureudu


Rumah Layak HuniFoto: House Beautiful

Memiliki rumah layak huni adalah impian bagi setiap orang. Meski begitu, memilih rumah yang layak huni dan nyaman tidak semudah mempertimbangkan jenis, desain, dan tipe rumah saja.

Di beberapa negara yang masih menghadapi masalah ekonomi berkepanjangan, misalnya Indonesia, sebagian besar masyarakatnya masih kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni.

Beberapa alasannya adalah jumlah pengangguran yang tinggi dan pendapatan yang masih rendah, sehingga mereka mencari tempat tinggal atau membangun rumah tidak layak huni.

Artikel ini sendiri akan membahas beberapa perbedaan antara rumah layak huni dan rumah tidak layak huni.

Apa sajakah itu? Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Rumah Layak Huni

Definisi Rumah Layak Huni

Definisi Rumah Layak Huni

​Rumah layak huni atau RLH adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni.

Definisi RLH diatur dalam UU 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pasal 24 huruf A.

Kriteria Rumah Layak Huni


Kriteria Rumah Layak Huni

Foto: Unsplash

Setidaknya ada beberapa kriteria yang membuat sebuah rumah layak huni.

RLH memiliki 2 derajat kelayakan yakni kualitas fisik yang mencakup iii variabel, seperti: jenis atap, jenis dinding dan jenis lantai.

Adapun kelayakan yang diukur dari fasilitas rumah seperti luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC).

Rumah layak huni harus memiliki struktur konstruksi yang kuat, luas bangunan yang ideal, sanitasi yang baik, serta ketersediaan suplai air bersih di rumah tersebut.

Tentunya, hal ini semakin menjadi pekerjaan besar mengingat generasi milenial mulai kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni.

Read:  Bulan Baik Membangun Rumah Dalam Islam

Ini karena pertumbuhan populasi generasi millenial yang berjalan seiringan dengan meningkatnya kebutuhan perumahan layak huni dan terjangkau di masa mendatang.

Untuk mengatasinya, Kementerian PUPR mencoba untuk membuat banyak kawasan rumah subsidi dan mengembangkan sistem perumahan publik berbasis rumah susun di kota-kota besar.

Tak hanya layak huni, diharapkan kalau hunian tersebut dilengkapi oleh fasilitas yang memadai sehingga menjadi kawasan permukiman yang nyaman.

Rumah Tidak Layak Huni

Definisi Rumah Tidak Layak Huni


Definisi Rumah Tidak Layak Huni

Rumah tidak layak huni atau yang biasa disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni.

Biasanya, RTLH memiliki konstruksi bangunannya tidak handal, luasnya tidak sesuai standar hunian per orang, serta tidak menyehatkan dan/atau membahayakan bagi penghuninya.

Kelayakan tempat tinggal pun biasanya diukur dari dua aspek, yaitu kualitas fisik rumah dan kualitas fasilitas rumah. RTLH biasanya tidak memenuhi dua aspek tersebut.


Baca juga:

Cara Memilih Kontrakan yang Nyaman untuk Tempat Tinggal Sementara

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni


Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

Foto: Lindley Law

Jika dijabarkan, kriteria rumah tidak layak huni adalah sebagai berikut:

Rumah dengan konstruksi bangunan yang membahayakan

Luas ruang yang kurang dari 9 1000² per orang

Kurangnya pencahayaan alami (remang- remang atau gelap pada siang hari)

Sirkulasi udara yang tidak baik (ventilasi kurang atau tidak ada ventilasi)

Kelembaban yang tinggi

Terletak di daerah yang membahayakan

Tidak adanya suplai air bersih, atau belum/tidak adanya air yang memenuhi standar

Sanitasi buruk

Setelah membahas perbedaan di atas, mari kita lihat beberapa rekomendasi rumah layak huni di bawah ini.

Rekomendasi Rumah Layak Huni Murah dengan Fasilitas Mumpuni

Orchard Hamlet


Orchard VillageFoto: theorchard-hamlet.com

Berlokasi di Bekasi Utara, Orchard Hamlet adalah perumahan eksklusif yang menawarkan konsep hunian di mana 40% kawasannya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Read:  Jjin Pembangun Rumah Untuk Rumah Kontrakan

Tak hanya layak dihuni, Orchard Village juga dikelilingi oleh berbagai fasilitas internal seperti lapangan basket, trek jogging dan taman bermain.

Desain rumahnya pun dibuat dengan sangat modernistic dan minimalis, sehingga tak akan lekang dimakan oleh zaman.

Purple Sentraland di Maros


Royal Sentraland di Maros

Foto: HousingEstate

Rumah layak huni selanjutnya adalah Majestic Sentraland, sebuah kawasan hunian dengan area yang eksklusif dan berkelas.

Dikembangkan oleh BSA Land di surface area seluas l hektar, Royal Sentraland menyuguhkan fasilitas mumpuni seperti taman bermain anak,royal park,sydney park danvictoria park di dalamnya.

Lokasinya sendiri berada di Jalan Poros Daya, Makassar, yang dekat dengan akses jalan Tol Insinyur Sutami, Bandara Sultan Hasanuddin dan pusat kota Makassar.

Untuk fasilitas umum di sekitar, perumahan ini telah terintegrasi dengan sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan yang tentunya akan memudahkan segala aktivitas Anda.

Griya Permata Gedangan


Griya Permata Gedangan

Foto: PT. Gota Mulya

Sedang mencarilanded house dengan harga terjangkau di Kota Sidoarjo? Jika iya, maka Anda bisa menengok properti yang satu ini.

Dipersembahkan oleh Gota Mulya Group, Griya Permata Gedangan dilengkapi oleh sejumlah sarana pendidikan, tempat ibadah, sampai dengan sanggar tari.

Selain itu, perumahan ini juga terletak di lokasi yang strategis. Pasalnya, Griya Permata Gedangan tidak jauh dari Pintu Tol Sidoarjo Mojokerto, Bandar Udara Internasional Juanda, Terminal Purabaya dan berbagai destinasi penting lainnya.

Nah,
itu tadi beberapa kriteria rumah layak huni dan tidak layak huni beserta rekomendasi hunian pilihan untuk Anda.

Semoga informasi di atas bermanfaat!


Baca juga:

Tips Memiliki Rumah Kecil Nyaman Beserta Rekomendasinya

Author:

Shandy Pradana

Pembangunan Rumah Layak Huni Wilayah I Otsus Kec Meureudu

Source: https://www.rumah123.com/panduan-properti/membeli-properti-91890-rumah-layak-huni-id.html

Read:  Cara Menghitung Kebutuhan Material Untuk Bangunan Rumah

You May Also Like