Pembangunan Rumah Deret Tamansari Bandung

Pembangunan Rumah Deret Tamansari Bandung

Bandung

Eva Eryani (52) satu-satunya warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang masih bertahan melawan penggusuran untuk pembangunan rumah deret (rudet). Lebih dari lim tahun Eva bertahan di kediamannya yang terancam digusur.

Senin (21/11/2022), rumah Eva dijaga sejumlah orang. Atas nama solidaritas, mereka menjaga rumah Eva dari gempursan gusuran yang dilakukan Pemkot Bandung. Eva juga didampingi lembaga Man Rights Defender PBHI Jabar. Mereka berkumpul di rumah Eva.

Tepat di hadapan rumah Eva, proses pembangunan rudet masih berjalan. Gedung tinggi menjulang di hadapan rumah kecil yang menyimpan perjuangan besar untuk tetap bisa bertahan hidup. Poster-poster perlawanan masih terpajang di rumahnya. Deretan sejumlah foto pun masih menghiasi dinding rumah Eva. Foto yang menampilkan wajah-wajah warga Tamansari berjuang melawan penggusuran kala itu.



Pikiran Eva selama ini terus terjaga. Terlebih lagi, pada Selasa (15/xi) pekan lalu, Eva mengaku mendapatan surat pemberitahuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Eva diminta angkat kaki dari kediaman yang sudah ditempatinya itu selama puluhan tahun. Rumah Eva ini merupakan warisan dari kakeknya.

“Mereka menyerahkan surat pemberitahuan. Memberitahu agar 2×24 jam, paling lambat tanggal 18 harus dikosongkan,” kata Eva saat ditemui
detikJabar
di kediamannya.

Eva menilai surat yang dilayangkan Satpol PP Kota Bandung itu telah melanggar aturan. Sebab, lanjut dia, saat ini belum ada ketetapan hukum pasti. Eva dadimpingi PHBI Jabar telah melayangkan surat aduan ke Ombudsman. Proses ini pun masih berjalan.

“Dulu SP juga dilayangkan pada 2018. Sekitar Juli dan Agustus. Itu juga sudah menyalahi prosedur, karena hanya ditempel,” ungkapnya.

Eva menyebut Pemkot Bandung telah menyalahi sejumlah aturan yang berlaku. Wanita berusia 52 tahun ini mengatakan Pemkot Bandung mengklaim telah memegang sertifikat atas tanah yang jadi sengketa ini.

Kemudian, pemkot juga mengklaim telah memiliki surat izin membangun. Tapi, Eva membantahnya. Ia menilai adanya kejanggalan dalam proses upaya penggusuran.

“Resertifkat itu katanya ada tahun 2020. Tapi, kenyataannya penggusuran (Tamansari) terjadi pada 2019. Seolah-olah mereka tidak mengindahkan keberadaan warga,” ucap Eva.

Sudah lima tahunan Eva hidup dengan rasa was-was. Selama ini, Eva mengaku warga tak pernah dilibatkan. Sejak awal keluarnya perwal hingga SK pun tak pernah ada pembicaraan dengan warga.

“Waswas dan khawatir sejak konflik. Ini tentu membuat warga down. Surat pemberitahuan tanpa dasar apapun juga ini teror,” tutur Eva.

Berpegang Kebenaran

Perlawan menghadapi penggusuran di Tamansari hanya menyisaan Eva seorang. Ia masih pasang badan. Eva mengaku mendapatkan beberapa upaya, yang ia anggap sebagai teror.

“Hari ini ada beberapa anggota Satpol PP yang mengecek. Biasanya parkiran di depan penuh, sekarang tidak. Jam delapan juga tadi pekerja proyek belum mulai, kemudian CCTV diarahkan ke rumah saya,” ucap Eva.

Eva membeberkan alasannya bertahan hingga seorang diri. Ia mengaku berpegang pada kebenaran. Sementara itu, Eva juga telah melaporkan dugaan deretan pelanggaran aturan yang dilakukan Pemkot Bandung.

“Karena yakin saya benar. Ini kezaliman mutlak secara sistematis berupaya agar warga keluar dari tanahnya. Harus kita kritik walaupun tinggal satu. Dulu masih banyak yang bertahan, Harusnya, setiap pengusiran itu memuliakan warga. Tapi ini malah merugikan dan memiskinkan warga,” kata Eva.

Read:  Harga Membangun Rumah Kaca Plastik

Eva dan warga lainnya sempat berjuang bersama menggugat SK hingga ke pengadilan negeri. Ia juga mendatangi BPN untuk memastikan status tanah yang menjadi sengketa.

“Hasilnya, di sini adalah status quo. Tidak ada yang memiliki. Kemudian, tiba-tiba ada SK baru. Dan, sebelum itu mereka sudah menggusur kami,” ucapnya.

“Kita juga pernah blokir-blokir pendaftaran, karena yang berhak mendapatkan sertifikat itu warga bukan pemkot. Warga harusnya mendapatkan legalitas. Saya rasa saya benar. Saya akan mengkritik pemerintah,” tutur Eva menambahkan.

Eva Eryani, penghuni yang bertahan di area rumah deret Tamansari, Kota Bandung.
Eva Eryani, penghuni yang bertahan di expanse rumah deret Tamansari, Kota Bandung. Foto: Sudirman Wamad/detikJabar

Eva merasa terintimidasi dengan adanya pembangunan rudet di depan rumahnya. Tak ada jaring pengaman satu pun. Rumah Eva berisiko terkena fabric apapun dalam proses pembangunan.

“Atap rumah saya pernah bocor-bocor. Harusnya ada jaring pengaman,” ucap Eva.

Selama berjuang bertahan di kediamannya, Eva menjalani hidup yang sulit. kerja tak nyaman, begitu pun saat menetap di rumah. Bahkan, ia pernah tak tidur.

“Tak tidur juga pernah. Karena terngiang-ngiang terus. Saya bertahan karena apapun ini belum inkrah. Kita sudah laporkan ke Ombudsman tentang (dugaan) sembilan maladministrasi yanng dilakukan pemkot,” tutur Eva.

Belum Final

Sementara itu, Deti Sopandi dari PBHI Jabar menjelaskan saat ini Ombudmasn masih memproses laporan dugaan penyelewengan administrasi yang dilaporkannya. Deti pun menyayangkan adanya surat pemberitahuan yang dilayangkan Pemkot Bandung pada 15 November lalu. Padahal, Ombudsman masih memproses laporan yang ada.

“Sampai detik in, forum belum tahu tentang sertifikatnya. Lagi-lagi ini adalah malprosedur. Kita juga kirim surat balasan ke Satpol PP, tembusan juga ke daerah dan nasional,” ucap Deti saat berbincang di kediaman Eva.

Read:  Bangun Rumah Habis 100 Juta

Surat balasan yang dilayangkan Deti itu berisi tentang pertanyakan pegangan Satpol PP Kota Bandung hingga berani melayangkan surat. Pemkot selama ini mengklaim telah bekerja sesuai aturan.

“Warga juga berpihak pada aturan. Kita membela atas derajat sebagai warga negara, tidak mau dihinakan. Kalau pemkot tidak may memberikan dalam bentuk konversi. Teh Eva bukanlah warga liar. Ini proses yang benar,” ucap Deti.

“Penggusuran terjadi sebelum ada sertifikat, surat izin lingkungan. Sebelum ada sertifikat keluar, harusnya penggusuran itu articulate and make clean. Bukan di tanah sengketa,” tutur Deti menambahkan.

Sementara itu,
detikJabar
berupaya mengonfirmasi pihak Satpol PP Kota Bandung melalui pesan singkat dan panggilan telepon. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari Satpol PP Kota Bandung.

(sud/orb)

Pembangunan Rumah Deret Tamansari Bandung

Source: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6418134/eva-seorang-diri-bertahan-melawan-penggusuran-di-tamansari

You May Also Like