Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Type a

Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Type a

Pedoman Teknis Bangunan Pusat Sterilisasi

Pedoman Teknis Bangunan Pusat Sterilisasi

(1).
Pedoman
Pedoman
teknis
teknis
ini ini diharapkan dapat diharapkan dapat digunakan digunakan sebagai sebagai rujukan rujukan oleh oleh pengelola rumah pengelola rumah sakit, penyedia jasa konstruksi, Pemerintah Daerah, dan instansi yang terkait dengan sakit, penyedia jasa konstruksi, Pemerintah Daerah, dan instansi yang terkait dengan kegiatan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan pembangunan
bangunan
kegiatan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan pembangunan
bangunan
instalasi
sterilisasi
sentral guna menjamin kesehatan pasien, petugas medik dan instalasi
sterilisasi
sentral guna menjamin kesehatan pasien, petugas medik dan pengunjung rumah sakit serta lingkungan terhadap bahaya penyakit.

Baca lebih lanjut


22 Baca lebih lajut

15. Pedoman Teknis Bangunan Pusat Sterilisasi

15. Pedoman Teknis Bangunan Pusat Sterilisasi

(1).
Pedoman
teknis
ini diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan oleh pengelola rumah sakit, penyedia jasa konstruksi, Pemerintah Daerah, dan instansi yang terkait dengan kegiatan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan pembangunan
bangunan
instalasi
sterilisasi
sentral guna menjamin kesehatan pasien, petugas medik dan pengunjung rumah sakit serta lingkungan terhadap bahaya penyakit.


22 Baca lebih lajut

PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN RUMAH SAKIT KELAS B

PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN RUMAH SAKIT KELAS B

Ruang
Sterilisasi
Pusat
(CSSD) mempunyai fungsi menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan menyimpan serta mendistribusikan instrumen medis yang telah disterilkan ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan dan pengobatan pasien. Kegiatan utama dalam Ruang
Sterilisasi
Pusat
(CSSD) adalah dekontaminasi instrumen dan linen baik yang bekas pakai maupun yang baru serta bahan perbekalan baru. Dekontaminasi merupakan proses mengurangi jumlah pencemar mikroorgsanisme atau substansi lain yang berbahaya baik secara fisik atau kimia sehingga aman untuk penanganan lebih lanjut. Proses dekontaminasi meliputi proses perendaman, pencucian, pengeringan sampai dengan proses
sterilisasi
itu sendiri. Barang/ bahan yang didekontaminasi di CSSD seperti Instrumen kedokteran, sarung tangan, kasa/ pembalut, linen, kapas.

Baca lebih lanjut


107 Baca lebih lajut

Permen PU No.17 Tahun 2010   Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung

Permen PU No.17 Tahun 2010 Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung

bukan pemilik
bangunan
gedung berdasarkan kesepakatan dengan pemilik
bangunan
gedung yang menggunakan dan/ atau mengelola
bangunan
gedung atau bagian
bangunan
gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan. 15. Pemerintah
Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik I ndonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik I ndonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik I ndonesia Tahun 1945.

Read:  Tradisi Membangun Rumah Dalam Pandangan Islam


49 Baca lebih lajut

1 Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Kelas B

1 Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Kelas B

Ruang
Sterilisasi
Pusat
(CSSD) mempunyai fungsi menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan menyimpan serta mendistribusikan instrumen medis yang telah disterilkan ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan dan pengobatan pasien. Kegiatan utama dalam Ruang
Sterilisasi
Pusat
(CSSD) adalah dekontaminasi instrumen dan linen baik yang bekas pakai maupun yang baru serta bahan perbekalan baru. Dekontaminasi merupakan proses mengurangi jumlah pencemar mikroorgsanisme atau substansi lain yang berbahaya baik secara fisik atau kimia sehingga aman untuk penanganan lebih lanjut. Proses dekontaminasi meliputi proses perendaman, pencucian, pengeringan sampai dengan proses
sterilisasi
itu sendiri. Barang/ bahan yang didekontaminasi di CSSD seperti Instrumen kedokteran, sarung tangan, kasa/ pembalut, linen, kapas.

Baca lebih lanjut


107 Baca lebih lajut

Pedoman Teknis Melimpah

PEDOMAN ICRA BANGUNAN

PEDOMAN ICRA BANGUNAN

KETERLIBA RLIBAT TAN AN TIM TIM PPI PPI DALA DALAM M ASPE ASPEK 1000 PENGE PENGENDALI NDALIAN AN INFE INFEKSI KSI SAA. SAAT RENOV T RENOVASIPEMBANGUNAN DAN DESAIN ASIPEMBANGU[r]


20 Baca lebih lajut

Berdasarkan Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara 1997, bangunan dapat diklasitikasikan berdasarkan tingkat kompleksitasnya sebagai

Pedoman Teknis Penyelenggaraan Simulasi Pedoman Teknis Penyelenggaraan Simulasi

Pedoman instalasi pusat sterilisasi (Central sterile supply departmen/CSSD) di Rumah Sakit - [BUKU]

PEDOMAN TEKNIS PENGERUKAN

PEDOMAN TEKNIS PENGERUKAN

2. Keselamatan pelayaran sebagaimana dijelaskan di atas ini adalah perlindungan lingkungan maritim, termasuk adanya
bangunan
fasilitas di sisi air di DLKR dan DLKP yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran dalam hal terbatasnya ruang gerak angkutan perairan. Fasilitas
bangunan
di sisi air, meliputi dermaga, bagan-bagan penangkap ikan,
bangunan
di atas perairan yang merubah garis pantai, ponton,
bangunan
perlindungan pantai yang menjorok ke perairan, adanya penjemuran ikan di pesisir perairan, pemecah gelombang, groin dan
bangunan
sejenis harus mendapat izin dari Menteri dalam hal ini adalah Direktur JenderalPerhubungan Laut.

Read:  Time Schedule Pembangunan Rumah File Type Exl

Baca lebih lanjut


25 Baca lebih lajut

PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN RUMAH SAKIT RUANG REHABILITASI MEDIK

PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN RUMAH SAKIT RUANG REHABILITASI MEDIK

(e) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perencanaan, pemasangan, dan pemeliharaan sistem ventilasi alami dan mekanik/buatan pada
bangunan
ruang rehabilitasi medik mengikuti ”Pedoman
Teknis
Prasarana Instalasi Tata Udara pada
Bangunan
RS, yang disusun oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan, Tahun 2011 atau
pedoman
dan standar
teknis
lain yang berlaku.


24 Baca lebih lajut

Pedoman Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Aktif Pada Bangunan RS.pdf

Pedoman Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Aktif Pada Bangunan RS.pdf

3) Dibagian tertentu dari
bangunan
bahaya kebakaran ringan seperti : ruang langit-langit (attick), besmen, ruang ketel uap, dapur, ruang binatu, gudang, ruang kerja bengkel dan sebagainya, luas maksimum dibatasi menjadi 9 m 2 tiap kepala springkler dan jarak maksimum antar kepala springkler iii,seven 1000. (b) Penempatan kepala springkler untuk bahaya kebakaran sedang.


67 Baca lebih lajut

PEDOMAN TEKNIS P2P

PEDOMAN TEKNIS P2P

Di dalam KEPMENKES RI NOMOR 1479/MENKES/SK/X/2003tentang
Pedoman
Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu, dinyatakan bahwa prioritas surveilans penyakit yang perlu dikembangkan adalah penyakit yangdapat dicegah dengan imunisasi, penyakit yang potensial menimbulkanwabah atau kejadian luar biasa, penyakit menular dan keracunan, demamberdarah dan demam berdarah dengue, malaria, penyakit-penyakit zoonosisantara lain antraks, rabies, leptospirosis, filariasis serta tuberkulosis, diare, tipus perut, kecacingan dan penyakit perut lainnya, kusta, frambusia,penyakit HIV/AIDS, penyakit menular seksual, pneumonia, termasuk penyakitpneumonia akut berat (severe acute respiratory syndrome), hipertensi, strokedan penyakit jantung koroner, diabetes mellitus, neoplasma, penyakit paruobstuksi menahun, gangguan mental dan gangguan kesehatan akibatkecelakaan.Salah satu ruang lingkup penyelenggaran surveilans terpadu penyakit yaitu surveilans terpadu penyakit bersumber information Puskesmas, jenis penyakit menular yang termasuk di dalam surveilans terpadu penyakit berbasis

Baca lebih lanjut


25 Baca lebih lajut

PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN RUMAH SAKIT RUANG RAWAT INAP

PEDOMAN TEKNIS BANGUNAN RUMAH SAKIT RUANG RAWAT INAP

Pedoman
Teknis
Bangunan
Rumah Sakit, Ruang Rawat Inap ini bertujuan untuk memberikan petunjuk agar dalam perencanaan dan pengelolaan suatu
bangunan
Ruang rawat inap di rumah sakit memperhatikan kaidah-kaidah pelayanan kesehatan, sehingga bagunan Ruangrawat inap yang akan dibuat dapat menampung kebutuhan-kebutuhan pelayanan dan dapat digunakan oleh pemakai, pengelola serta tidak berakibat buruk bagi keduanya.

Read:  Latar Belakang Tentang Indahnya Membangun Mahliga Rumah Tangga


25 Baca lebih lajut

Sterilisasi Dan Metode Sterilisasi.

Sterilisasi Dan Metode Sterilisasi.

Sterilisasi
dengan penyaringan dilakukan untuk mensterilisasi cairan yang mudah rusak jika terkena panas atu mudah menguap (volatile). Cairan yang disterilisasi dilewatkan ke suatu saringan (ditekan dengan gaya sentrifugasi atau pompa vakum) yang berpori dengan diameter yang cukup kecil untuk menyaring bakteri. Virus tidak akan tersaring dengan metode ini.


xi Baca lebih lajut

12. Pedoman Bangunan IGD

12. Pedoman Bangunan IGD

Selanjutnya undang-Undang No. 44 tahun 2009 pasal 7 menyebutkan bahwa rumah sakit harus memenuhi persyaratan lokasi,
bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian dan peralatan. Pada pasal 10 disebutkan bahwa Ruang Gawat Darurat adalah salah satu ruang yang disyaratkan harus ada pada
bangunan
rumah sakit, yang merupakan Ruang pelayanan khusus yang menyediakan pelayanan yang komprehensif dan berkesinambungan selama 24 jam.


17 Baca lebih lajut

PEDOMAN Konstruksi dan Bangunan DEPARTEM

Spesifikasi Teknis Bangunan Gedung

Spesifikasi Teknis Bangunan Gedung

Kabel instalasi telepon menggunakan kabel PVC berukuran 0,6 mm2 dengan jumlah kabel per pesawat sesuai merk PABX terpilih. Kabel instalasi dipasang didalam pipa sparing/conduit yang di klem pada rak kabel. Konduktor kabel instalasi telepon mempunyai inti solid yang terbuat dari bahan tembaga. Pipa-pipa pelindung kabel instalasi telepon harus dibedakan dari pipa-pipa pelindung kabel untuk keperluan instalasi yang lain dengan cara membedakan warnanya atau menandainya dengan cat. Persyaratan
teknis
mengenai instalasi penunjang seperti conduit, sparing, rak kabel dan lain-lain sama dengan persyaratan penunjang untuk instalasi sistem catu daya listrik dan penerangan.

Baca lebih lanjut


131 Baca lebih lajut

Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Type a

Source: https://id.123dok.com/title/pedoman-teknis-bangunan-pusat-sterilisasi

You May Also Like