Panduan Pembangunan Rumah Home Stay

Panduan Pembangunan Rumah Home Stay

Untuk memberikan pengalaman yang berkualitas dan meningkatkan lama tinggal wisatawan di desa wisata, selain dapat mengandalkan atraksi, pengelola desa wisata dapat mengembangkan layanan akomodasi
homestay. Konsep
homestay
juga menjadi jawaban atas meningkatnya permintaan pasar, khususnya pasar Eropa yang senang mencari lokasi dengan budaya yang unik, asli, dan masih asri.

Meski demikian, banyak
homestay
yang berkembang akibat adanya peningkatan jumlah wisatawan di daerah tujuan wisata. Misalnya saja di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Banyaknya kunjungan wisatawan yang berwisata ke kawasan ini kemudian direspon oleh masyarakat sekitar dengan menyewakan kamar tidur yang tidak terpakai. Penyediaan akomodasi ini kemudian membuat masyarakat berinisiatif mengembangkan usaha
homestay
dan membentuk paguyuban yang tergabung dalam sistem pemesanan secara kolektif.

Lantas, apa yang dimaksud dengan
homestay? Konsep apa yang ditawarkan dalam pengembangan
homestay?

Pengertian
homestay

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata, adapun yang dimaksud
homestay
atau pondok wisata merupakan penyediaan akomodasi berupa bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan/tamunya untuk dapat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemiliknya.

Dari pengertian di atas, terdapat tiga kata kunci penting yang menjelaskan konsep
homestay. Pertama, penyediaan akomodasi berupa bangunan rumah tinggal yang masih dihuni pemiliknya. Kedua, dimanfaatkan hanya sebagian untuk disewakan. Dan ketiga, adanya interaksi antara tuan rumah (induk semang) dan tamu (wisatawan) untuk dapat terlibat dalam aktivitas keseharian/belajar budaya tertentu.

Bagi masyarakat yang tinggal di desa wisata, pengembangan
homestay
juga berarti merawat rumah sendiri. Rumah yang terawat, baik dari sisi ketahanan struktur, kebersihan dan kenyamanannya akan disukai tamu/wisatawan. Dapat diartikan juga bahwa pengembangan
homestay
telah sejalan dengan pendekatan
Community Based Tourism
(Pariwisata Berbasis Masyarakat), di mana masyarakat mendapat kesempatan untuk memiliki, mengoperasikan, dan menerima hasil/manfaat dari pengelolaan asetnya.

Persyaratan
homestay
di desa wisata

Lebih lanjut dijabarkan dalam buku Panduan Pengembangan
Homestay
Desa Wisata untuk Masyarakat, adapun syarat
homestay
di desa wisata adalah sebagai berikut.

  1. Berlokasi di desa wisata
  2. Dikelola oleh komunitas lokal atau pengurus desa wisata, maupun Kelompok Sadar Wisata di desa wisata
  3. Memiliki nuansa/keunikan lokal sesuai dengan konteks budaya dan lingkungan setempat
  4. Satu rumah maksimal menyewakan 5 (lima) kamar. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata
Read:  Tor Penambahan Bangunan Rumah Sakit
Pengembangan homestay di desa wisata
Rumah adat Toraja yang bernama Rumah Tongkonan yang mempertahankan bentuk arsitektur lokal berhasil mencuri hati wisatawan hingga mancanegara. Pada awalnya rumah adat ini hanya dijadikan sebagai tempat untuk berkumpulnya para bangsawan-bangsawan Tana Toraja. Namun, fungsi rumah adat ini berkembang menjadi rumah yang dapat disewa/digunakan oleh wisatawan.

Konsep
homestay
di desa wisata

Mengembangkan rumah tinggal menjadi
homestay
bukan hanya menyewakan atau menyediakan kamar tidur yang tidak digunakan saja. Mengembangkan
homestay
berarti memberikan kesempatan kepada tamu atau wisatawan untuk belajar lebih banyak mengenai budaya dan tradisi masyarakat di desa. Idealnya, adapun konsep
homestay
di desa wisata dapat menerapkan poin-poin di bawah ini.

1.
Homestay
sebagai tempat
menginap

Kendati rumah yang dimanfaatkan untuk
homestay
memiliki desain dan interior yang biasa-biasa saja, pelayanan prima haruslah diutamakan. Bentuk pelayanan prima bukan hanya saat menjamu tamu/wisawatan saja. Melainkan juga dalam hal menyediakan kamar tidur yang bersih, aman, dan nyaman.

Adapun standar kamar
homestay
di desa wisata di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kasur, sprei, bantal, guling, dan selimut yang bersih dan rapi
  2. Pintu kamar
    homestay
    dapat dikunci
  3. Kamar
    homestay
    memiliki sumber listrik
  4. Tersedia cermin di kamar
    homestay
  5. Terdapat penerangan yang baik dan memadai
  6. Tersedia handuk, arah dan perlengkapan solat yang bersih

Perlu dipahami juga, ketersedian toilet tidak harus berada di dalam kamar. Banyak desa-desa wisata dengan fasilitas toilet yang terpisah dengan kamar. Misalnya saja Desa Wisata Pentingsari (100 Top Destinasi Pariwisata Berkelanjutan di Dunia versi Global Green Destination Days tahun 2019), atau Desa Wisata Nglanggeran yang pernah menerima penghargaan sebagai desa wisata terbaik di tingkat nasional.

Adapun standar toilet
homestay
di desa wisata adalah sebagai berikut:

  1. Bersih dan rapi. Artinya, tidak ada pakaian kotor yang masih menggantung di dalam kamar mandi, begitu pula keramik yang berkerak atau berlumut
  2. Memiliki pencahayaan yang baik
  3. Kloset yang memadai dan bersih
  4. Bak mandi yang sehat
  5. Pintu kamar mandi dapat terkunci
  6. Tersedia gantungan baju
  7. Jika cuaca dan lingkungan di desa wisata dingin, pemilik rumah dapat menyediakan air hangat
Read:  Pembangunan Rumah Sakit Pratama Samuda

two.
Homestay
sebagai tempat berlibur

Bagi desa wisata yang memiliki beragam atraksi, mungkin tidak akan kesulitan dalam menerjemahkan konsep ini. Untuk itu,
homestay
idealnya berada di dalam desa wisata atau dekat dengan kawasan wisata.

Misalnya saja di Desa Moni, Kabupaten Ende yang dikenal sebagai jalur utama wisatawan saat menuju Gunung Kelimutu atau dikenal juga dengan Danau Tiga Warna. Kondisi ini membuat banyak usaha
homestay
tumbuh. Namun, bukan berarti masyarakat di Desa Moni hanya mengandalkan Gunung Kelimutu sebagai magnet wisata dan tujuan utamanya.

Atraksi lain pun ditawarkan. Misalnya seperti kegiatan bertani dan berkebun di Desa Moni, menenun, trekking di desa, hingga mengikuti tradisi masyarakat desa. Untuk itu, potensi yang ada di desa harus dipetakan dan dikemas sebaik mungkin agar wisatawan tertarik membelinya. Dengan begitu, lama tinggal wisatawan di
homestay
dan desa wisata akan meningkat.

3.
Homestay
sebagai tempat belajar budaya baru (living civilization)

Selain sebagai tempat menginap dan berlibur, konsep
homestay
di desa wisata selanjutnya diarahkan sebagai tempat belajar budaya baru. Istilah budaya dapat diartikan sebagai artefak, perilaku, tradisi, adat, hingga nilai-nilai yang melandasi suatu praktik khas dalam kebudayaan. Sementara itu, Robinson & Picard, (2006) dalam Koentjaraningrat, (2015), budaya dapat dipahami sebagai suatu cara hidup khas masyarakat setempat atau realita keseharian dalam dinamika sosial masyarakat pada suatu wilayah.

Bagi masyarakat perkotaan, berlibur ke desa wisata tentu adalah hal yang menyenangkan. Selain dapat bernostalgia,
homestay
di desa wisata menawarkan pengalaman baru bagi wisatawan untuk dapat tinggal dan hidup menjadi masyarakat perdesaan. Misalnya saja di Kampung Wisata Wae Rebo, Flores. Di kampung wisata ini, wisatawan dapat mengikuti kegiatan pemilik
homestay
saat memetik dan mengolah biji kopi, membuat tenun ikat, mengikuti rangkaian upacara Penti, maupun aktivitas lainnya.

Contoh lainnya adalah di Desa Wisata Kreatif Terong, Belitung. Di desa wisata ini, wisawatan mendapatkan kesempatan untuk berbaur dengan pemilik rumah dan masyarakat setempat. Hal inilah yang akan memberikan pengalaman istimewa bagi wisatawan, di mana wisatawan dapat terlibat langsung dalam setiap kegiatan masyarakat di desa wisata. Misalnya saja saat memasak makanan khas ‘makan bedulang’. Dari kegiatan ini, wisatawan dapat mengetahui cara memasak kuliner setempat, mulai dari komposisi bumbu yang digunakan, lama memasak, perlengkapan yang digunakan, hingga filosofi atau cerita dari sebuah masakan.

Read:  6 Masalah Bangunan Yang Sering Dijumpai Dirumah Dan Sulit Menatasinya
pengembangan homestay di desa wisata
Makan Bedulang sebagai tradisi makan bersama masyarakat Belitung yang menjadi bagian dari paket wisata yang ditawarkan Desa Wisata Kreatif Terong. Tersaji di sana gangan ikan, cumi goreng tepung, jantung pisang, ikan bakar beserta sambal terasinya.

4. Menjadi bagian dari keluarga baru

Besar kecilnya keuntungan (materi) yang didapat dari pengembangan
homestay
tentu bukanlah yang utama. Tanpa disadari, penyediaan
homestay
memberi ruang kepada tuan rumah maupun pengelola desa wisata untuk dapat memperbanyak koneksi maupun keluarga baru.

Selain itu, dengan adanya pengalaman, produk, dan pelayanan yang berkualitas, akan ada kesan dan ulasan positif dari tamu/wisatawan. Imbasnya, wisatawan akan terus mengingat pengalaman positif mereka dan secara sukarela membagikan ceritanya melalui sosial media maupun komunikasi pemasaran lainnya. Hal ini tentunya sejalan dengan gerakan Sapta Pesona poin ketujuh (kenangan) yang menjadi semangat pembangunan pariwisata di Indonesia.

Baca juga: Mengukur Keberhasilan Pengembangan Desa Wisata

Sebagai penutup, pariwisata sebagai sektor yang sangat strategis dalam pembangunan perekonomian nasional membutuhkan strategi pengembangan yang berkelanjutan, salah satunya mengenai amenitas. Ketersediaan amenitas yang memadai tentu masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama, khususnya di wilayah yang memiliki infrastruktur terbatas seperti desa wisata.

Sebagai bagian yang tidak bisa dilepaskan dari desa wisata,
homestay
menjadi amenitas pariwisata yang memadukan penginapan dan pengalaman maupun budaya lokal yang otentik sebagai atraksinya. Dengan berkembangnya
homestay
di desa wisata, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di desa serta mengembalikan jati diri maupun identitas budaya lokal melalui konsep arsitektur pada bangunan rumah tinggal yang dimanfaatkan sebagai
homestay.

Referensi:

  • Koentjaraningrat. 2015.
    Pengantar Ilmu Antropologi. Djakarta: Rineka Cipta
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor nine Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata
  • Tim Percepatan Pengembangan
    Homestay
    Desa Wisata Kementerian Pariwisata RI. 2018. Panduan Pengembangan
    Homestay
    Desa Wisata untuk Masyarakat

Panduan Pembangunan Rumah Home Stay

Source: https://eticon.co.id/pengembangan-homestay-desa-wisata/

You May Also Like