Membangun Rumah Dengan Imb Lama

Membangun Rumah Dengan Imb Lama

Anda sedang berencana membangun atau merenovasi rumah? Selain merencanakan tata letak, desain, serta perencanaan keuangan, ada satu hal hal lagi yang tidak boleh dilupakan yaitu IMB. Kenali dulu aturan serta
cara mengurus IMB untuk renovasi rumah
atau membangun rumah baru berikut ini!



Apa itu IMB


Sebelum membahas
cara mengurus IMB untuk renovasi rumah
ataupun rumah baru, kenali dulu apa itu IMB.

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bagi pemilik rumah yang ingin membangun, menambah, ataupun merenovasi rumah.

Aturan perihal IMB tercantum dalam UU No. 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tujuan dari penerbitan IMB ini sendiri adalah menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman, dan sesuai dengan peruntukan tanah.

Jadi, sebelum Anda mencari
cara mengurus IMB untuk renovasi rumah, pastikan bahwa tata letak bangunan dan peruntukannya sudah tepat. Hal ini akan mendukung kelancaran proses penerbitan IMB.



Jenis Renovasi yang Membutuhkan IMB


Cara mengurus IMB untuk renovasi rumah
tidak berbeda jauh dengan IMB untuk bangunan baru. Namun, tidak semua jenis renovasi membutuhkan IMB. Berikut adalah persyaratan renovasi rumah yang membutuhkan pembaharuan IMB:

  1. Mengubah fasad bangunan
  2. Menambah jumlah kamar
  3. Membuat bangunan baru di atas atau di samping
  4. Membongkar dinding untuk memperluas ruangan



Syarat dan Cara Mengurus IMB


Hal pertama yang perlu Anda persiapkan dalam
cara mengurus IMB
sebuah rumah adalah persyaratan yang dibutuhkan. Secara umum, ada two jenis persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:

Read:  Cara Menghitung Kebutuhan Besi Dalam Membangun Rumah



Persyaratan Administratif dalam Cara Mengurus IMB


  • Formulir permohonan izin IMB yang sudah diisi dan ditandatangani di atas kertas bermaterai
  • Fotokopi bukti/surat kepemilikan tanah atau surat perjanjian sewa tanah
  • Fotokopi KTP pemilik
  • Bukti pelunasan PBB terakhir
  • Pas foto
  • Surat pernyataan persetujuan tetangga yang diketahui Lurah/Kades dan Camat setempat



Persyaratan Teknis


  • Gambar arsitektur yang meliputi denah dan tampak rumah 4 sisi
  • Gambar struktur
  • Gambar atau rencana utilitas
  • Rekomendasi dari Tim Teknis Pelayanan Perizinan berdasarkan hasil survey
  • Fotokopi SPK/SPMK dan RAB untuk pembangunan yang bersifat borongan/proyek
  • Untuk bangunan dengan konstruksi baja, melampirkan gambar dan perhitungan konstruksi baja
  • Untuk bangunan bertingkat lebih dari dua lantai, wajib melampirkan tes sondir



Alur dalam Cara Mengurus IMB


cara mengurus IMB

Cara mengurus IMB
untuk bangun rumah ataupun renovasi rumah perlu dilakukan sesuai alurnya.

Pengurusan IMB sendiri dilakukan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kantor PTSP dapat ditemukan di setiap kecamatan. Bila Anda akan membangun atau merenovasi rumah dengan ukuran di bawah 500 thousand dapat menghubungi kantor PTSP tingkat kecamatan.

Secara umum, alur dalam
cara mengurus IMB untuk renovasi rumah
itu sendiri adalah:

  1. Datang ke loket kantor PTSP
  2. Mengisi formulir permohonan IMB dan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan
  3. Proses pemeriksaan berkas
  4. Pelaksanaan tinjauan lahan atau lokasi yang dimohonkan. Pada tahap ini, akan dilakukan pemeriksaan kecocokan lokasi dengan dokumen. Bila ada ketidakcocokan, perlu dilakukan revisi dokumen terlebih dahulu
  5. Penghitungan dan pembayaran biaya retribusi
  6. Pengesahan dan penerbitan IMB

Cara mengurus IMB
ini memakan waktu sekitar 21 hari. Anda dapat melakukan permohonan dengan datang langsung ke kantor PTSP atau melakukan pendaftaran secara online di website yang tersedia.

Read:  Harga Borongan Bangun Rumah Minimalis Sederhana Per Meter Di Banyuwangi



Biaya IMB


Dalam
cara mengurus IMB untuk renovasi rumah
atau rumah baru, ada baiknya Anda survey terlebih dahulu. Sebagai gambaran, biaya IMB ini ditentukan oleh beberapa faktor yaitu:

  1. Luas bangunan
  2. Tarif dasar
  3. Indeks konstruksi
  4. Indeks fungsi
  5. Indeks lokasi

Biaya IMB ini akan berbeda satu sama lain tergantung pada faktor-faktor tersebut.


Hunian Baru dengan IMB

Untuk memudahkan dalam
cara mengurus IMB, Anda dapat berkonsultasi dengan mereka yang pernah mengurus surat izin ini sebelumnya.

Cara lainnya adalah dengan membeli hunian yang telah dilengkapi dengan IMB seperti hunian

Magnolia


Residence


atau Talaga Bestari karya Intiland. Setiap hunian dalam kawasan perumahan Magnolia dan Talaga Bestari dibangun dengan spesifikasi unggul dan tentu saja memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk syarat IMB.

Artinya, Anda tidak perlu repot lagi memikirkan perihal IMB saat akan menempati hunian tersebut. Hati tenang, keluarga nyaman di area perumahan Magnolia Residence dan Talaga Bestari.

Membangun Rumah Dengan Imb Lama

Source: https://www.intiland.com/id/blog/mau-bangun-atau-renovasi-rumah-pahami-dulu-aturan-imb/

You May Also Like