Laporan Pkl Penyehatan Ruang Bangunan Dan Halaman Rumah Sakit

Laporan Pkl Penyehatan Ruang Bangunan Dan Halaman Rumah Sakit


Upaya penyehatan di rumah sakit (RS) itu sangat penting, baik untuk pemulihan kesehatan pasien, menjaga kesehatan pengunjung dan karyawan. Bahkan dalam konteks yang lebih luas adalah untuk menyehatkan lingkungan RS dan masyarakat sekitar.

Sudah lama saya mengenal dan jalan-jalan di areal rumah sakit (RS). Pertama kali ke RS, waktu sekolah dasar diajak (tepatnya ikut) orangtua saat menengok tetangga yang di rawat di RS. Saat itu, gambaran tentang RS merupakan tempat orang dirawat karena sakit dan kecelakaan agar cepat sembuh.

Seiring waktu, menginjak masa SMP dan SMA, ternyata tambah referensi tentang RS. Dalam area RS itu ada orang yang sakit berobat jalan dan dirawat. Ada petugas kesehatan bagian pendaftaran, dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya.

Bahkan, ada petugas yang membersihkan dan mengangkut sampah; ada petugas jaga malam; ada petugas di laboratorium; ada petugas yang mengolah limbah dan air bersih; dan masih banyak petugas lainnya yang bekerja di RS. Semua petugas itu, setiap hari ada dan berinteraksi di RS.

Dari sisi di luar petugas kesehatan di RS, ada keluarga pasien, ada pengunjung (orang yang nengok pasien), ada pedagang, dan lainnya. Mereka itu semua juga berinteraksi dalam lingkungan RS. Yang belakangan saya ketahui, kalau aktivitas interaksi yang ada di RS itu sangat berisiko terhadap terjadinya penyebaran penyakit.

Baru, saat kuliah diploma tiga di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL), saya mendapat tambahan ilmu terkait apa yang ada di RS. Saya mulai mengenal istilah upaya sanitasi rumah sakit dan kesehatan lingkungan RS. Termasuk aspek-aspek teknis pemeriksaan kesehatan lingkungan yang dilakukan dalam lingkup upaya penyehatan RS.

Upaya Penyehatan RS

Read:  Pembangunan Rumah Rumah Setelah Gunung Tambora

Upaya penyehatan RS ini menjadi salah satu aspek dari kesehatan lingkungan rumah sakit. Keberadaan penyehatan RS, tentu memiliki peranan yang sangat vital dalam menunjang dari tugas dan fungsi keberadaan rumah sakit.

Secara pengertian, kesehatan lingkungan rumah sakit adalah upaya pencegahan dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat. Baik sehat dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial di dalam lingkungan rumah sakit.

Bahkan, terkait kesehatan lingkungan rumah sakit ini diatur secara khusus. Tepatnya, lewat Permenkes No. seven Tahun 2019, tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Aturan ini disusun untuk mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan secara umum.

Persyaratan yang harus dipenuhi instansi pelayanan kesehatan (kesehatan lingkungan   RS), antara lain mencakup upaya penyehatan ruang bangunan dan halaman rumah sakit; persyaratan hygiene dan sanitasi makanan minuman, penyehatan air; pengelolaan limbah; pengelolaan tempat pencucian (laundry); pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya; dekontaminasi melalui disinfeksi dan sterilisasi; persyaratan pengamanan radiasi; upaya promosi kesehatan dari aspek kesehatan lingkungan.

Secara khusus, terkait upaya penyehatan RS ini sebetulnya secara garis besar ada tiga bidang sasaran penyehatan yang ada di RS, yaitu: penyehatan air; penyehatan udara ruangan; dan upaya penyehatan pangan yang ada di lingkungan RS. Ketiga sasaran inilah yang harus disehatkan kondisinya oleh petugas sanitasi lingkungan sebagai pemegang kendali dan koordinasi.

Jenis Kegiatan Penyehatan RS

Kalau kita teliti dan renungkan dari sasaran penyehatan RS tersebut, tentu akan mengandung konsekuensi tersendiri. Apalagi bila hal tersebut dikaitkan dengan aturan-aturan yang terkait dengan pelayanan kesehatan di RS.

Ada banyak aturan dan ketentuan yang harus pengelola RS patuhi dalam menjalankan operasionalnya. Betapa tidak? Coba saja kita perhatikan terkait beberapa sarana yang perlu dilakukan dan diawasi kondisi kesehatannya. Seperti penyehatan air yang digunakan dalam lingkungan RS, penyehatan udara yang ada di ruang RS; dan penyehatan pangan yang akan dikonsumsi pasien dan karyawan maupun pengunjung RS.

Read:  Pembangunan Rumah Sendiri Apakah Kena Pajak

Semua itu, adalah garapan yang harus jadi prioritas dalam melakukan kegiatan penyehatan di RS. Yang tidak kalah penting, tentu keberadaan komponen yang harus dilakukan penyehatan tersebut, harus diketahui oleh semua pihak yang terlibat di RS.

Hal tersebut diambil agar dari sini akan timbul saling menghargai dan sinergi dalam menyehatkan kondisi RS. Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan dari penyehatan di RS itu, ada yang dilakukan secara harian, bulanan dan semesteran sesuai aturan yang berlaku.

Penyehatan Air

Dalam Undang Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan pada pasal 22 ayat 23 mengatakan bahwa penyehatan air meliputi pengamanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan hidup manusia. Terkait penyehatan air di RS yang dilakukan antara lain terhadap pengawasan operasional pompa air, melakukan desinfeksi/koagulasi, pemantauan debit (period meter), dan pengurasan reservoar.

Itulah hal-hal yang penting dan perlu dilakukan dalam penyehatan air. Adapun waktu pelaksanaan yang dilakukan secara harian yaitu: operasional pompa air, melakukan desinfeksi/koagulasi, pemantauan debit (flow meter). Sementara itu, untuk pengurasan reservoar ini dilakukan secara semesteran. Biasanya dilakukan minimal dalam waktu tiga bulanan pelaksanaannya.

Secara pemantauan kualitas, penyehatan air di RS kegiatannya berupa pemeriksaan kualitas sumber air yang ada di RS. Pertama, pemeriksaan fisika dan kimia lengkap air bersih (suhu, pH, dan sisa clor). Adapun waktu pelaksanaan ada yang diambil sampel secara harian dan semesteran yang biasanya sebagai pelaksana adalah Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) dan Laboratorium Cito.

Kedua, pemeriksaan mikrobiologi air bersih (sesuai PMK No. 32 tahun 2017). Waktu pengambilan sampel, ada yang diambil secara bulanan dan semesteran yang biasanya sebagai pelaksana adalah IPL dan Laboratorium Cito.

Read:  Contoh Tim Perpindahan Bangunan Rumah Sakit

Ketiga, pemeriksaan lengkap air khusus (Hard disk). Kegiatan ini dilakukan sesuai aturan PMK No. vii tahun 2019. Adapun waktu pelaksanaan pengambilan sampel, ada yang dilakukan secara bulanan dan semesteran yang biasanya sebagai pelaksana adalah Laboratorium Cito.

Keempat, ada kegiatan yang untuk kebutuhan akreditasi RS. Misalnya untuk pemeriksaan dialisis Hard disk yang waktu pelaksanaan pengambilan sampelnya dilakukan secara bulanan yang biasanya sebagai pelaksana adalah IPL. Ada juga kegiatan untuk pemeriksaan air RO, yang waktunya dilakukan secara semesteran yang biasanya sebagai pelaksana adalah Laboratorium Cito.

Penyehatan Udara Ruang

Kualitas udara yang buruk dalam ruang rumah dapat menimbulkan gangguan kesehatan, sehingga perlu upaya penanggulangan secara tepat dan berkesinambungan oleh semua pihak. Untuk kegiatan penyehatan udara ruang yang ada di RS ini, berupa melakukan inspeksi sanitasi ruang dan kamar mandi. Kegiatan ini waktu pelaksanaannya, ada yang dilakukan secara bulanan dan semesteran.

Ada juga kegiatan pemeriksaan kualitas fisik udara yang biasanya sebagai pelaksana adalah IPL RS. Kegiatan pemeriksaan fisik ini didasarkan pada PMK No. 7 tahun 2019 yang waktu pelaksanaannya dilakukan secara bulanan yang biasanya sebagai pelaksana adalah IPL.

Selain itu, untuk menjaga penyehatan udara ruangan di RS perlu dilakukan pemeriksaan mikrobiologi udara. Adapun waktu pelaksanaan pemeriksaan mikrobiologi udara ini, ada yang dilakukan secara bulanan dan semesteran disesuaikan dengan aturan PMK No. 7 tahun 2019.

Penyehatan Pangan

Penyehatan Pangan

Ilustrasi, lima faktor penanganan makanan yang terkait dengan wabah penyakit bawaan makanan: memasak yang tidak tepat, salah penanganan suhu selama penyimpanan makanan, kontaminasi silang, sanitasi dan kebersihan yang buruk, dan penggunaan air dan bahan baku yang tidak aman, yang sebagian besar terkait erat dengan aktivitas kerja para penjamah makanan (Sumber foto: sardjito.co.id).

Penyehatan makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor tempat, peralatan, penjamah makanan dan proses pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Jadi, di sini titik tekannya untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan kesehatan atau keracunan makanan yang ada di RS.

Terdapat enam prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman untuk menghasilkan makanan sehat dan aman. Enam prinsip itu, meliputi: pemilihan bahan makanan; penyimpanan bahan makanan; pengolahan makanan; penyimpanan makanan jadi; pengangkutan makanan; dan penyajian makanan.

Adapun kegiatan penyehatan pagan di RS ini, biasanya berupa inspeksi sanitasi Tempat Pembuatan Makanan (TPM), pemeriksaan kualitas fisik makanan, pemeriksaan penjamah makanan, dan pemeriksaan alat makan. Waktu pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilakukan secara bulanan.

Khusus untuk pemeriksaan alat makan tersebut dilakukan sesuai aturan PMK No. 1096 tahun 2011. Untuk waktu pelaksanaan kegiatannya, ada yang dilakukan secara bulanan dan semesteran yang biasanya sebagai pelaksana adalah IPL dan Labratorium Cito.

Akhirnya, itulah upaya-upaya penyehatan di rumah sakit yang memiliki peranan sangat penting, baik untuk pemulihan kesehatan pasien, menjaga kesehatan pengunjung dan karyawan. Bahkan dalam konteks yang lebih luas adalah untuk menyehatkan lingkungan RS dan masyarakat sekitar.

Semoga informasi upaya penyehatan di rumah sakit ini bermanfaat. Bagaimana menurut Anda? Saya nantikan komentar dan masukan terkait materi yang dibutuhkan. Salam sehat dan sukses selalu. Aamiin.

Arda Dinata

Print Friendly, PDF & Email

Laporan Pkl Penyehatan Ruang Bangunan Dan Halaman Rumah Sakit

Source: https://litbangkespangandaran.litbang.kemkes.go.id/upaya-penyehatan-di-rumah-sakit/

You May Also Like