Kritikan Program Pemberian Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Kritikan Program Pemberian Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Tahun Depan, Ini Kriteria Penerimanya

Gambar udara pemukiman padat penduduk Kelurahan Maphar, Taman Sari, Dki jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di lingkungan padat penduduk dan kumuh, sangat rentan tertular dan menularkan penyakit, termasuk Covid-19. TEMPO/Subekti.


TEMPO.CO,
Jakarta
-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan menjalankan bantuan rumah atau perumahan swadaya sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap pada 2022.

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR, KM Arsyad mengatakan bahwa bantuan perumahan swadaya sejahtera khusus ditujukan untuk rumah tidak layak huni atau RTLH yang dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

“Kami sudah memikirkan bagaimana nanti ke depan RTLH yang dimiliki masyarakat miskin bisa terbantu,” ujarnya, dikutip Minggu, 22 Agustus 2021.

Untuk menjalankan program tersebut, kata dia, pemerintah pusat membutuhkan dana tambahan dari pemerintah daerah sebagai pendamping, sehingga kolaborasi itu bisa optimal. Dia menuturkan, penerima bantuan perumahan swadaya sejahtera akan diidentifikasi melalui interkoneksi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan e-RTLH Kementerian PUPR.

Nantinya, Dinas Sosial setempat akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada penerima bantuan pada tahapan pra-kegiatan, selama proses pelaksanaan, serta pasca-penyelenggaraan kegiatan. Adapun, kriteria penerima bantuan perumahan swadaya sejahtera, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, serta memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah.

Read:  Jika Seseorang Berhenti Bertengkar Maka Kan Dibangunkan Rumah Di Syurga

Bukti kepemilikan itu dapat berupa lahan berada di lahan milik sendiri dengan sertifikat dan bukti sah lainnya. Selain itu, bukti kepemilikan bisa juga berupa masyarakat membentuk kelompok dan membeli tanah bersama atas nama kelompok (akta jual beli), hibah pemerintah daerah (bukti hibah), individu, dan lembaga non-pemerintah dan/atau pemerintah meminjamkan tanah untuk jangka waktu panjang (surat perjanjian).

Kriteria lain penerima programme itu yakni penghasilan termasuk syarat miskin. Lalu, belum pernah memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama x tahun. Selain itu, penerima bantuan itu juga harus bersedia berswadaya untuk membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.

“Bentuk keswadayaan dapat berupa tenaga, tanah, dan dapat ditambahkan bahan bangunan layak bekas pakai. Ukuran luasan rumah disarankan tidak terlalu besar dan disesuaikan dengan dukungan keswadayaan yang diperoleh,” tuturnya.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-76, PUPR Klaim Program Sejuta Rumah Capai 515.107 Unit of measurement






Rekomendasi Berita

Ditjen Bina Marga Beberkan Progres Pembangunan Infrastruktur IKN

ane hari lalu


Ditjen Bina Marga Beberkan Progres Pembangunan Infrastruktur IKN

Bina Marga memperkirakan jalan tersebut selesai tahun ini dan dapat dipergunakan sebagai jalan kerja bagi pembangunan Istana Presiden,

Sepekan Bisnis: Rencana Tender Jalan Tol 41,68 T, Luhut Sebut Persiapan KTT G20 Bali The All-time in History

2 hari lalu


Sepekan Bisnis: Rencana Tender Jalan Tol 41,68 T, Luhut Sebut Persiapan KTT G20 Bali The Best in History

Read:  Pembangunan Rumah Sakit Di Sampit

Berita terpopuler selama sepekan terakhir dimulai dari tender dua jalan tol baru senilai Rp 41,68 triliun yang tengah dipersiapkan Kementerian PUPR.

Polisi Tabur Kopi dan Semprot Disinfektan Rumah Tempat 4 Orang Meninggal di Kalideres

4 hari lalu


Polisi Tabur Kopi dan Semprot Disinfektan Rumah Tempat four Orang Meninggal di Kalideres

Polisi olah TKP lanjutan rumah tempat satu keluarga ditemukan meninggal.

four Orang Meninggal Mengenaskan di Kalideres, Keluarga: Ayah Kerja Kantoran, Ibu Jual Kue

4 hari lalu


4 Orang Meninggal Mengenaskan di Kalideres, Keluarga: Ayah Kerja Kantoran, Ibu Jual Kue

Keluarga iv korban meninggal dalam kondisi mengenaskan di Kalideres, Handoyo, membeberkan pekerjaan mereka semasa masih hidup.

Apa Itu KPR? Syarat dan Prosesnya

half dozen hari lalu


Apa Itu KPR? Syarat dan Prosesnya

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, suatu fasilitas yang diberikan perbankan kepada nasabah perorangan yang akan membeli rumah

Adhi Karya Kejar Kontrak Baru Rp23 Triliun di Akhir Tahun 2022, Incar Proyek IKN dan Tol

six hari lalu


Adhi Karya Kejar Kontrak Baru Rp23 Triliun di Akhir Tahun 2022, Incar Proyek IKN dan Tol

Adhi Karya mengejar kontrak baru hingga Rp 23 triliun di akhir tahun 2022.

PUPR Siapkan Tender Dua Jalan Tol Baru Rp 41,68 T, Berikut Rutenya

8 hari lalu


PUPR Siapkan Tender Dua Jalan Tol Baru Rp 41,68 T, Berikut Rutenya

Read:  Design Bangunan Rumah Minimalis 120 2 Lantai

PUPR tengah mempersiapkan tender two ruas jalan toldengan full nilai investasi Rp41,68 triliun.

Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi IKN 75 Persen, PUPR Yakin Selesai Tepat Waktu

x hari lalu


Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi IKN 75 Persen, PUPR Yakin Selesai Tepat Waktu

Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Borneo Timur, saat ini mencapai 75 persen.

Punya Panjang 43,75 Km, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Ditarget Selesai Maret 2023

xi hari lalu


Punya Panjang 43,75 Km, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Ditarget Selesai Maret 2023

Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo terdiri dari 4 seksi dengan panjang keseluruhan mencapai 43,75 kilometer dan ditargetkan selesai Maret 2023.

DKI Butuh Dana Talangan Pembelian Rumah DP Nol Rupiah Rp176,01 Miliar di 2023

fourteen hari lalu


DKI Butuh Dana Talangan Pembelian Rumah DP Nol Rupiah Rp176,01 Miliar di 2023

Pemprov DKI Dki jakarta membutuhkan anggaran Rp176,01 miliar sebagai dana talangan pembayaran rumah DP nol rupiah.

Kritikan Program Pemberian Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Source: https://bisnis.tempo.co/read/1497304/pemerintah-siapkan-bantuan-rumah-tahun-depan-ini-kriteria-penerimanya

You May Also Like