Kerja Sama Pemborong Dan Bank Bangun Rumah
Fasilitas Pembiayaan Perumahan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas Pembiayaan Perumahan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Angsuran ringan
Jangka waktu s.d 30 tahun
Fasilitas kredit KPR southward.d 500 juta
Pinjaman uang muka sd 150 juta
Pinjaman renovasi perumahan s.d 200 juta
Jaringan kerjasama yang luas dengan Developer di seluruh Republic of indonesia
Penjelasan Program
Fasilitas Pembiayaan Perumahan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah sbb:
- Pinjaman Uang Muka Perumahan yang selanjutnya disebut PUMP adalah pinjaman yang diberikan untuk menyediakan sebagian atau seluruh uang muka perumahan
- Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut KPR BP Jamsostek adalah pinjaman yang diberikan berupa kredit pemilikan rumah tapak (KPR) atau Kredit Pemilikan rumah susun/apartemen (KPA) termasuk takeover kredit.
- Pinjaman Renovasi Perumahan yang selanjutnya disebut PRP adalah pinjaman uang yang diberikan oleh Banking company Penyalur kepada Peserta untuk menyediakan pinjaman berupa kredit renovasi rumah
Maksimal dan Jangka Waktu Pembiayaan
- Maksimal PUMP adalah Rp. 150 juta (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktu sama dengan KPR BP Jamsostek. PUMP wajib dibundling dengan KPR BP Jamsostek.
- Maksimal KPR BP Jamsostek adalah Rp. 500 juta (lima ratus juta rupiah) dengan jangka waktu paling lama thirty (tiga puluh) tahun. KPR BP Jamsostek dapat berupa KPR pengajuan baru atau take over dari KPR BTN maupun KPR Bank lain.
- Maksimal PRP adalah Rp. 200 juta (dua ratus juta rupiah) dengan jangka waktu paling lama xv (lima belas) tahun.
Syarat dan Ketentuan
i. Persyaratan Pemohon untuk pengajuan PUMP, KPR BP Jamsostek dan PRP: |
|
ii. Persyaratan Dokumen untuk pengajuan PUMP, KPR BP Jamsostek dan PRP: |
|
iii. Hal-hal lain sesuai ketentuan yang berlaku pada Banking concern BTN |
Persyaratan Dokumen untuk pengajuan PUMP, KPR BP Jamsostek dan PRP
- KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
- Slip Gaji iii bulan terakhir;
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan;
- Rekening Koran tabungan payroll iii bulan terakhir;
- Copy sertifikat, IMB dan PBB untuk pengajuan PRP dan KPR BP Jamsostek apabila pemohon membeli rumah Second;
- Copy kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemohon yang mengajukan PUMP, KPR BP Jamsostek dan PRP;
- Copy sertifikat kepesertaan bagi Developer yang mengajukan Kredit Konstruksi.
Hal-hal lain sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank BTN :
- Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang
-
Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan
- Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
-
Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan
-
Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan
Temukan Kebutuhan Anda Sekarang Juga
Rekomendasi Artikel
Kerja Sama Pemborong Dan Bank Bangun Rumah
Source: https://www.btn.co.id/id/Conventional/Product-Links/Produk-BTN/Kredit-Konsumer/Pinjaman-Khusus/Fasilitas-Pembiayaan-Perumahan-BPJS-Ketenagakerjaan