Kerja Sama Membangun Rumah Adat

Kerja Sama Membangun Rumah Adat

Nomor. Registrasi
2011001823
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan

Masyarakat Melayu Bungo memiliki pengetahuan mengenai tatacara membangun rumah. Adat membangun rumah ini berlaku umum di seluruh wilayah Bungo, khususnya wilayah pedesaan seperti Desa Rantau Pandan. Ada beberapa persiapan yang diperlukan sebelum sebuah rumah dibangun. Pertama,harus diperhatikan bidang tanah tempat rumah akan didirikan, apakah tanah tersebut adalah tanah Batin (tanah milik komunal), atau di tanah milik sendiri. Jika tanah tersebut adalah tanah Batin,maka pihak yang ingin membangun rumah harus memberitahukan dan meminta ijin kepada kepada Batin, atau Rio (kepala Dusun). Rumah yang dibangun di atas tanah batin tidak sepenuhnya menjadi milik pribadi, sehingga tidak boleh diperjual belikan. Seandainya rumah tersebut akan dijual, maka yang dijual hanyalah bangunannya saja, sedangkan tanahnya tetap menjadi milik Batin. Jika pada suatu saat rumah tersebut roboh atau hancur karena sebab musibah, maka kuasa kepemilikan tanah dikembalikan kepada Batin. Persiapan selanjutnya adalah penyediaan bahan-bahan dan alat-alat untuk mendirikan rumah. zaman dahulu, bahan pokok yang dibutuhkan adalah kayu untuk tiang, papan untuk dinding rumah, gelegar, alang, kasau dan sebagainya. Selain kayu dibutuhkan juga daun rumbia atau daun serdang untuk atap rumah. bahan-bahan ini tidak satupun yang dibeli, tetapi diambil dari dalam hutan dan diolah langsung oleh sipembuat rumah. mencari bahan-bahan untuk membuat rumah dilakukan secara bergotong royong. Mereka bersama-sama pergi ke hutan mencari kayu dan daun untuk atap, sampai bahan tersebut mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan rumah. pencarian bahan bangunan ini biasanya berlangsung selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Untuk memudahkan pengangkutan, para pekerja memanfaatkan sungai untuk membawa kayu-kayu tiang yang berukuran besar. Untuk tiang rumah dipilih kayu yang keras seperti kayu Kulim, Betaling, Tembesu dan Kapinis. Kayu tersebut dibentuk dengan beliung dan dijadikan tiang persegi delapan. Kayu untuk bendul luar juga dibuat langsung di dalam hutan, bahkan adakalanya sudah langsung diukir. Setelah semua bahan yang dibutuhkan diperoleh, sipemilik rumah memberitahukan kepada kepala Kampung (Rio), bahwa ia membutuhkan bantuan untuk membawa kayu-kayu tersebut dari dalam hutan menuju kampung, dan sekaligus meminta bantuan untuk mendirikan bangunan rumah. pada zaman dahulu, apabila terdengar permintaan bantuan untuk membangun rumah, seluruh anak negeri di Rantau Pandan, langsung memberikan batuan tanpa meminta imbalan. Kegiatan bergotongroyong mendirikan rumah juga disebut dengan istilah beselang mendirikan rumah. Sebelum rumah dibangun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh sipemilik rumah. ia harus menyediakan beberapa ekor ayam untuk disembeli dan darahnya dipercikkan pada tiang tengah. Di ujung tiang tengah digantungkan beberapa bahan pangan seperti kelapa, tebu dan pisang. Syarat ini bertujuan agar rumah tersebut beserta pemiliknya terhindar dari gangguan makhluk gaib. Saat ini kepercayaan masyarakat Bungo kepada syarat-syarat seperti itu sudah mulai hilang. Setelah semua persyaratan dipenuhi, dimulailah pekerjaan membangun rumah, dimulai dari tiang, dinding dan atap. Rumah yang dibuat berbentuk panggung agar terhindar dari gangguan binatang buas. Setelah pembuatan rumah selesai dilakukan acara kenduri dengan mengundang semua orang yang ikut membantu mendirikan rumah tersebut. Saat ini telah banyak perubahan dalam mendirikan rumah. Pembuatan rumah di Bungo tidak lagi dilakukan secara bergotong royong. Bahan-bahan pembuatan rumah tidak langsung dicari di dalam hutan, tetapi dibeli dari tukang kayu atau pabrik kayu. Bahan-bahan tersebut dikerjakan oleh tukang kayu hingga siap untuk didirikan. Gotong royong hanya dilakukan pada hari H mendirikan rumah. Pada hari H tersebut warga kampung beramai-ramai membantu mendirikan tiang rumah dan ditutup dengan pembacaan doa serta makan bersama. Selanjutnya pekerjaan membangun rumah tersebut diserahkan kepada tukang yang telah diupah. Bentuk rumah yang dibuat saat ini tidak lagi berbentuk panggung. Rumah-rumah dibuat langsung diatas tanah tanpa memakai tiang, rumah jenis ini disebut masyarakat bungo rumah depok. Bahan pembuatan rumah tidak hanya terbatas pada kayu dan daun rumbia, tetapi telah berganti dengan semen, marmer dan menggunakan atap seng. Saat ini kebanyakan rumah dibangun diatas tanah milik pribadi. Menurut Informan, kepemilikan tanah perumahan secara pribadi secara tidak langsung telah mempengaruhi hubungan penduduk kampung dengan Batin atau Rio sebagai pimpinan, yang terwujud dalam bentuk kurangnya penghargaan masyarakat kepada Batin/ Rio. Pada zaman dahulu, tata letak, bentuk rumah serta adat mendirikannya diatur dan dikepalai oleh Batin. Sekarang, semuanya ditentukan sendiri oleh pemilik rumah. Batin tidak lagi memiliki fungsi dan kekuasaan yang luas, kepala Kampung hanya bertugas sebagai kepada Administrasi Desa bukan lagi sebagai kepala adat.

Read:  Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Koridor Rumah Sakit Tagulandang

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

Pelaku Pencatatan

?

Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

?

?

Pelapor Karya Budaya

Febby Febriyandi YS

Jl. Pramuka No. vii Tanjungpinang

0771-22753

[email protected]

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011




Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011


   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2011

Kerja Sama Membangun Rumah Adat

Source: https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=1823

You May Also Like