Kepmen Spesifikasi Teknis Bangunan Rumah Bp2bt
PUPR Ubah Aturan Uang Muka Rumah Subsidi Jadi Satu Persen
Minggu, 17 November 2019 10:47 WIB
TEMPO.CO,
Jakarta
– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah persyaratan uang muka dari minimal lima persen menjadi satu persen. Penurunan besaran uang muka untuk memudahkan persyaratan kepemilikan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo mengatakan untuk mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan, Kementerian PUPR memberikan pelonggaran pada persyaratan Plan BP2BT dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor thirteen/PRT/M/2019 tentang BP2BT.
“Beberapa ketentuan pada peraturan tersebut diubah, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal lima persen menjadi satu persen,” ujar Wamen John Wempi dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 17 November 2019.
Selanjutnya, persyaratan lama menabung pada sistem perbankan dari semula minimal enam bulan diubah menjadi tiga bulan.
Sedangkan pelonggaran persyaratan ketiga adalah perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi xxx hari.
Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.
Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang Batasan Lebar Kaveling Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Lebar Kaveling Rumah Tapak Umum yang Diperoleh Melalui Plan BP2BT.
Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kaveling dari semula minimal enam meter menjadi paling rendah lima meter untuksite plan yang telah disetujui pemerintah daerah paling lambat 1 Oktober 2019.
“Oleh karena itu, saya berharap kerja sama mitra pengembang dan bank pelaksana dapat mengimplementasikan perubahan secara cepat dan tepat pada waktu yang tersisa tahun 2019 ini,” kata John Wempi.
Kementerian PUPR juga mendorong pengembang dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya mengutamakan kualitas rumah bersubsidi sehingga pemilik merasa aman dan nyaman dalam membeli dan menempati rumah itu.
Kementerian PUPR terus melakukan pemantauan kualitas rumah bersubsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan serta pendataan pengembang rumah subsidi melalui Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).
Wamen PUPR mengatakan bahwa sistem informasi ini merupakan cikal bakal penerapan Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018, di mana seluruh pengembang harus terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang harus tersertifikasi dan teregistrasi.
Hingga thirty Oktober 2019, terdapat 19 asosiasi pengembang perumahan serta thirteen.384 pengembang perumahan yang telah terdaftar dalam pengelolaan Sireng.
Rekomendasi Berita
PUPR Siapkan Tender Dua Jalan Tol Baru Rp 41,68 T, Berikut Rutenya
11 jam lalu
PUPR tengah mempersiapkan tender 2 ruas jalan toldengan full nilai investasi Rp41,68 triliun.
Heru Budi Lanjutkan Normalisasi Ciliwung yang Mandek di Era Anies, Anggarkan Rp 700 Miliar buat Pembebasan
15 jam lalu
Penjabat Gubernur DKI Djakarta Heru Budi Hartono mengalokasikan Rp 700 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Ciliwung.
Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi IKN 75 Persen, PUPR Yakin Selesai Tepat Waktu
2 hari lalu
Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini mencapai 75 persen.
Punya Panjang 43,75 Km, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Ditarget Selesai Maret 2023
3 hari lalu
Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo terdiri dari 4 seksi dengan panjang keseluruhan mencapai 43,75 kilometer dan ditargetkan selesai Maret 2023.
Revitalisasi TMII Selesai, Siap Dibuka Lagi untuk Masyarakat
viii hari lalu
Condition revitalisasi TMII sudah rampung. Manajemen akan melakukan uji coba fasilitas sebelum dibuka untuk publik
Menteri Basuki: Pekan Ini, Kontrak Proyek Istana Presiden di IKN Diteken
8 hari lalu
Kontrak untuk proyek pembangunan istana presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan pada pekan ini.
Menteri PUPR Pastikan Semua Proyek Infrastruktur Pendukung G20 Sudah Selesai
8 hari lalu
Menteri PUPR mengungkapkan, semua penataan dan peningkatan infrastruktur untuk persiapan mendukung KTT G20 tahun ini telah selesai.
Semua Proyek Infrastruktur Wajib Selesai Semester I 2024, Menteri PUPR: Jadi Pegangan Kita
eight hari lalu
PUPR mengungkapkan bahwa semua pembangunan infrastruktur harus sudah selesai pada semester I 2024.
Terkini Bisnis: Fakta Lion Air Kembali ke Bandara Soetta, Kata Bos Mandiri Soal Bisnis yang Bertahan di Masa Resesi
12 hari lalu
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 27 Oktober 2022 dimulai dengan fakta-fakta maskapai penerbangan Lion Air JT 330
Kejar Mimpi Jokowi HUT RI ke-79 Digelar di Ibu Kota Negara Baru
xiii hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis pada 2024 perayaan HUT RI ke-79 bisa digelar di Ibu Kota Negara baru.
Kepmen Spesifikasi Teknis Bangunan Rumah Bp2bt
Source: https://bisnis.tempo.co/read/1273183/pupr-ubah-aturan-uang-muka-rumah-subsidi-jadi-satu-persen