Ijin Yang Harus Diurus Dalam Pembangunan Rumah

Ijin Yang Harus Diurus Dalam Pembangunan Rumah

Struktur Pengurus Organisasi Takmir Masjid / DKM
– Tugas pokok pengurus masjid adalah memakmurkan masjid. Karenanya, pengurus masjid disebut ‘Takmir Masjid’ atau yang lebih dikenal dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pun, tidak dipungkiri, bahwa masjid juga sebuah organisasi.

Sebagai lembaga yang sangat sentral dalam kehidupan masyarakat Muslim, sudah seharusnya bila masjid dikelola dengan sebaik-baiknya. Agar tujuan ‘memakmurkan masjid’ dapat tercapai, mutlak dibutuhkan sebuah pengorganisasian.

Hal ini bisa dilakukan dengan pembentukan struktur serta mekanisme dan urain kerja, yang disusul dengan menetapkan personel yang menempati struktur kepengurusan tersebut.

Daftar Isi

  • Mengenal Bentuk Organisasi Masjid
    • 1. Pengertian Takmir Masjid
    • two. DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)
    • Perbedaan dan Persamaan Takmir dan DKM
  • Condition Masjid di Republic of indonesia
  • Struktur Organisasi Ta’mir Masjid Paling Sederhana
  • Susunan Organisasi Masjid Ideal
    • Struktur Dewan Kemakmuran masjid Model 1
    • Struktur Dewan Kemakmuran Masjid Model 2
  • Tugas & Jobdesk Pengurus Organisasi Masjid
    • ane. Dewan Pembina / Penasehat
    • 2. Ketua UMUM
    • three. Ketua I Bidang Pendidikan dan Peribadatan Masjid
    • 4. Ketua II Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
    • v. Ketua 3 Pengembangan Fisik dan sarana
    • vi. Sekretaris Umum
    • vii. Wakil Sekretaris
    • 8. Bendahara Umum
    • 9. Wakil Bendahara
    • 10. Seksi/Bidang Pendidikan
    • 11. Seksi/Bidang Peribadatan
    • 12. Seksi/Bidang Kewanitaan
    • thirteen. Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid
    • xiv. Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
    • 15. Seksi/Bidang Hubungan Antarlembaga
    • xvi. Seksi/Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Fisik Sarana
    • 17. Seksi/Bidang Perlengkapan
  • Contoh Struktur Organisasi Masjid
    • i. Contoh Struktur Pengurus Masjid Sederhana
    • 2. Struktur Organisasi Pengurus TakmirMasjid Lengkap
    • iii. Contoh Pengurus Struktur Masjid Mod
    • iv. Contoh Bagan Struktur Pengurus Masjid
    • v. Contoh Struktur Masjid NU (Nahdhatul Ulama)
    • 6. Contoh Pengurus Struktur Masjid Muhammadiyah
    • vii. Download Struktur Pengurus Jogokaryan
    • 8. Struktur Pengurus Masjid Istiqlal 2020-2024
  • Kunci Sukses Struktur Kepengurusan Organisasi Masjid
  • Kriteria Ketua Dewan Kemakmuran Masjid
  • Tanya Jawab Tentang Struktur Pengurus Masjid:
    • Siapa yang berhak mengatur susunan pengurus masjid/musholla?
    • Bagaimanakah struktur kepengurusan masjid menurut DMI?
    • Bagaimanakah susunan pengurus masjid menurut Kemenag?
    • Bagaimanakah susunan pengurus masjid menurut BKM (Badan Kesejahteraan Masjid)?
    • Bagaimana susunan pengurus masjid jami’?
    • Bagaimana susunan pengurus musholla?
    • Apakah bisa Pengurus DKM masuk kepengurusan RT?
  • Referensi Penulisan:
      • Incoming search terms:

Mengenal Bentuk Organisasi Masjid

Di Indonesia, bentuk organisasi masjid ada beberapa jenis:

ane. Pengertian Takmir Masjid

Takmir masjid adalah organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan masjid. Baik dalam membangun, merawat maupun memakmurkannya. Termasuk usaha-usaha pembinaan remaja muslim di sekitar masjid. (Siswanto, 2005: 56-57).

2. DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)

Merupakan organisasi yang dikelola oleh jemaah muslim dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola dengan baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing.

Secara umum, pembagian kerjanya terbagi menjadi tiga yaitu

  1. Bidang ‘Idarah (administrasi manajemen masjid),
  2. Bidang ‘Imarah (aktivitas memakmurkan masjid) dan
  3. Bidang Ri’ayah (pemeliharaan fisik masjid).

Perbedaan dan Persamaan Takmir dan DKM

Persamaan:

  1. Merupakan organisasi yang mengurus dan mengelola aktivitas masjid
  2. Memiliki pengurus tetap yang dipilih

Perbedaan:

  1. Hanya penyebutan karena perbedaan Jenis Masjid.
  2. Takmir masjid untuk penyebutan musholla atau masjid desa. DKM sering digunakan untuk masjid yang lebih besar.
  3. Daerah letak masjid juga mempengaruhi penyebutan. Istilah Takmir masjid lebih familiar dan lebih banyak digunakan di pedesaan. Sedangkan DKM lebih sering digunakan untuk daerah perkotaan.
  4. Struktur Takmir masjid lebih simpel, sedangkan struktur DKM lebih kompleks.
Contoh Pelantikan Pengurus Masjid Organisasi DKM Masjid
Ilustrasi Pelantikan Pengurus Masjid. Sumber gambar: diskominfotik.bengkaliskab.go.id/

Status Masjid di Indonesia

Struktur pengurus masjid sangat beragam. Hal itu bergantung pada condition atau kedudukan, besar kecilnya masjid, atau jenis masjid. Di Republic of indonesia, kita mengenal beberapa keberadaan masjid.

1. Berada di bawah Badan Hukum

Masjid ini berada di bawah suatu badan hukum, seperti yayasan pendidikan, universitas, lembaga, dan instansi pemerintah dan swasta, perusahaan atau perkantoran.

ii. Masjid Masyarakat

Masjid ini berada di suatu lingkungan permukiman masyarakat.

3. Masjid Kampus/sekolah

Masjid ini berada di di sebuah peruguran tinggi.

Menurut besar fungsinya (bukan besar ukuran fisiknya), kita mengenal perbedaan masjid jami’ dan masjid atau mushala. Masjid jami’ diartikan sebagai masjid yang dipakai untuk shalat jum’at, sedangkan masjid atau mushala/surau/langgar tidak menyelenggarakan shalat jum’at. Dengan perbedaan itu, struktur organisasi kepengruusan dapat bervariasi antara satu masjid dan masjid lainnya.

Struktur Organisasi Ta’mir Masjid Paling Sederhana

Meskipun struktur DKM bisa berbeda-beda sesuai dengan kedudukannya dan besar lingkup fungsinya, namun pada dasarnya Takmir Masjid sekurang-kurangnya harus terdiri dari tiga unsur, yaitu:

  1. Pimpinan,
  2. Pembantu Pimpinan, dan
  3. Pelaksana Pimpinan.

Struktur ini biasa banyak digunakan oleh pengurus takmir masjid lingkup kecil atau musholla. Sedangkan masjid jami’, masjid raya, atau masjid kabupaten, biasanya lebih kompleks. Sebab, lingkup yang diurus dan dikelola lebih besar lagi. Diperlukan struktur organisasi yang lebih platonic sesuai kebutuhan.

Susunan Organisasi Masjid Ideal

Bila sebelumnya adalah struktur organisasi masjid paling sederhana, susunan berikut ini lebih platonic. Struktur ini bisa disesuaikan dengan besarnya Masjid. Menurut Ahmad Yani, paling tidak, terdapat dua model struktur kepengurusan masjid atau DKM

Struktur Dewan Kemakmuran masjid Model ane

Model ini, bisa digunakan untuk masjid jami’ di sebuah kota yang cukup banyak jama’ahnya.

  • Dewan Pembina / Penasehat
  • Badan Pengurus Harian, Yang Terdiri dari;
  • Ketua:
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Seksi/Bidang Pendidikan dan Peribadatan
  • Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
  • Seksi/Bidang Pengembangan Fisik dan sarana
  • Seksi/Bidang Pembinaan Wanita
  • Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid
Read:  Jurnal Rancang Bangun Rumah Pintar

Struktur Dewan Kemakmuran Masjid Model ii

Pada model struktur kedua ini, terdapat ketua umum yang dibantu oleh beberapa ketua pembantu. Model ini lebih kompleks dibandingkan model pertama. Tentunya dengan tetap ada dewan pembina/ penasehat.

  • Dewan Pembina / Penasehat
  • Badan Pengurus Harian
    yang terdiri dari:
  • Ketua UMUM:
  • Ketua I: Bidang Pendidikan dan Peribadatan Masjid
  • Ketua II: Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
  • Ketua III Pengembangan Fisik dan sarana
  • Sekretaris Umum
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara Umum
  • Wakil Bendahara
  • Seksi/Bidang Pendidikan
  • Seksi/Bidang Peribadatan
  • Seksi/Bidang Kewanitaan
  • Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid
  • Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
  • Seksi/Bidang Hubungan Antarlembaga
  • Seksi/Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Fisik Sarana
  • Seksi/Bidang Perlengkapan

Baca juga: Urgensi Rukun Iman Bagi Seorang Muslim

Tugas & Jobdesk Pengurus Organisasi Masjid

Berikut tugas dan jobdesk dari setiap amanah yang diemban sebagai pengurus masjid:

1. Dewan Pembina / Penasehat

  1. Memberikan arahan, bimbingan, masukan bagi jalannya roda kepengurusan dan pengembangan masjid
  2. Apabila diperlukan, sewaktu-waktu dapat dilakukan rapat terbatas dengan BPH

two.
Ketua UMUM

  1. Penanggung jawab umum dan penentu kebijakan
  2. Bertanggungjawab atas pelaksanaan program dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan program
  3. Bertanggungjawab kepada jama’ah melalui laporan pertanggungjawaban akhir periode

3.
Ketua I Bidang Pendidikan dan Peribadatan Masjid

  1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan pendidikan baik yang bersifat rutin maupun insidental, seperti kursus kilat, pelatihan, dan peringatan hari-hari besar Islam (PHBI), maupun pendidikan yang permanen dan formal seperti mendirikan dan mengelola lembaga penddikan berupa sekolah atau perguruan tinggi.
  2. Bertanggung jawab atas atas pembinaan keimanan dan wawasan keislaman jamaah seperti pengajian-pengajian yang melibatkan seluruh kalangan jamaah dengan materi yang terarah.
  3. Bertanggung jawab atas segala kegiatan peribadatan seperti shalat lima waktu; shubuh, dhuhur, ashar, maghrib, isya salah satunya dengan bantuan jam digital masjid. Di bulan ramadhan mengontrol atau mensetting waktu imsak, shalat tarawih. Ibadah lainnya seperti shalat idul fitri, dan shalat idul adha dengan menentukan khatib serta materi khotbah yang terarah. Juga, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara tiap malam Jum’at, yaitu membaca sura Yasin (36) setelah shalat maghrib berjamaah.
  4. Bertanggung jawab dalam mengevaluasi dan meningkatkan kegiatan pendidikan dan peribadatan di masjid maupun adab di masjid
  5. Membantu tugas-tugas ketua umum yang sesuai dengan bidangnya dan mewakilinya bila berhalangan.
  6. Bertanggungjawab kepada ketua

4.
Ketua II Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga

  1. Bertanggung jawab atas partisipasi aktif jamaah (masyarakat) dalam memakmurkan masjid melalui pendekatan yang baik
  2. Bertanggung jawab atas terjalinnya hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga lain yang sejenis seperti pengurus masjid lain, lembaga dakwah, dan majelis taklim.
  3. Membantu tugas-tugas ketua umum yang sesuai dengan bidangnya dan mewakilinya bila berhalangan
  4. Bertanggung jawab kepada ketua umum

5.
Ketua III Pengembangan Fisik dan sarana

  1. Bertanggung jawab atas kelengkapan dan kesempurnaan fisik sarana masjid dan pemanfaatan pengembangannya. Misalnya, menambah dan memperbaiki inventaris serta ruangan masjid yang sesuai dengan kebutuhan, memasang stiker doa keluar masuk masjid, dll.
  2. Membantu tugas-tugas ketua umum yang sesuai dengan bidangnyadan mewakilinya bila berhalangan
  3. Bertanggung jawab kepada ketua Umum

half dozen.
Sekretaris Umum

i. Bertanggung jawab atas berlangsungnya mekanisme kerja kepengurusan
2. Membantu pengurus lain dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan kepengurusan, terutama yang terkait dengan konsep, kesekretariatan, dan keadministrasian
3. Bertanggung jawab kepada ketua umum

seven.
Wakil Sekretaris

1. Membantu tugas-tugas sekretaris dan mewakilinya jika berhalangan
2. Membantu pengurus lain secara teknis keadministrasian dan kesekretariatan dalam melaksanakan tugas masing-masing
3. Bertanggung jawab atas pengarsipan, pendokumentasian surat, foto, kaset, dan lain-lain
4. Bertanggung jawab kepada ketua umum

eight.
Bendahara Umum

1. Bertanggung jawab atas masuk dan keluarnya uang
2. Memikirkan dan melakukan usaha dana yang halal dan tidak mengikat seperti pengumpulan zakat, infak, dan sedekah serta penyewaan fasilitas masjid
3. Membuat laporan keuangan kepada sesama pengurus dan jamaah secara berkala
4. Bertanggung jawab kepada ketua

9.
Wakil Bendahara

1. Membantu tugas-tugas bendahara dan mewakilinya jika berhalangan
2. Bertanggung jawab atas pengeluaran dana yang sifatnya rutin
3. Bertanggung jawab atas mekanisme perolehan dan penggunaan dana yang bersifat rutin
4. Bertanggung jawab kepada ketua

ten.
Seksi/Bidang Pendidikan

1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan pendidikan secara teknis, baik yang rutin maupun yang insidental, seperti pengelolaan majelis taklim dan kursus-kursus
two. Membantu tugas-tugas ketua I dan mewakilinya bila berhalangan dengan seksi/bidangnya
three. Bertanggungjawab kepada ketua I

11.
Seksi/Bidang Peribadatan

1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan peribadatan secara teknis seperti mengontrol pelaksanaan ibadah rutin, pengingatan khatib jumat, menjemput khatib, serta pelaksaan shalat tarawih, idul fitri, dan idul adha, menyampaikan informasi di running text, dll.
ii.Membantu tugas-tugas ketua I dan mewakilinya bila berhalangan sesuai dengan seksi/bidangnya
3. Bertanggung jawab kepada ketua I

12.
Seksi/Bidang Kewanitaan

1. Bertanggung jawab terhadap konsep dan berlangsungnya kegiatan masjid bagi jamaah wanita seperti pengajian kaum ibu serta pembinaan ibu rumah tangga dan keluarga yang islami
2. Bertanggung jawab kepada ketua I

13.
Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid

1. Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan remaja masjid, baik yang menyangkut struktur, pengkaderan, maupun program kegiatannya
two. Bertanggung jawab kepada ketua I

14.
Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga

1. Bertanggung jawab secara teknis atas positifnya partisipasi jamaah dalam kegiatan memakmurkan masjid dengan berbagai pendekatan yang baik. Misalnya, menyampaikan undangan secara tertulis.
2. Bertanggung jawab secara teknis dalam kegiatan layanan sosial seperti santunan yatim, fakir dan miskin serta santunan kematian.
3. Membantu tugas-tugas ketua Ii dan mewakilinya jika berhalangan sesuai dengan seksi/bidangnya.
4. Bertanggung jawab kepada ketua Ii

Read:  Contoh Perhitungan Upah Harian Tukang Bangunan Renovasi Rumah

xv.
Seksi/Bidang Hubungan Antarlembaga

1. Bertanggung jawab secara teknis atas terjalinnya hubungan yang baik dengan lembaga yang ada di lingkungan masjid, lembaga sejenis, dan pengurus masjid lain dan lembaga dakwah. Misalnya, majelis taklim dan korps mubalig
2. Membantu tugas-tugas ketua II dan mewakilinya bila berhalangan sesuai dengan seksi/bidangnya
iii. Bertanggung jawab kepada ketua 2

sixteen.
Seksi/Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Fisik Sarana

ane. Bertanggung jawab secara teknis atas pengembangan dan pemanfaatan fisik/sarana masjid seperti penyewaan aula dan inventaris masjid untuk berbagai kegiatan yang baik
2. Bertanggung jawab atas perawatan fisik masjid, baik menyangkut kebersihan, kerapian, maupun keindahannya.
3. Bertanggung jawab kepada Ketua Three

17.
Seksi/Bidang Perlengkapan

1. Bertanggung jawab atas tersedianya fasilitas utama yang diperlukan masjid seperti audio organisation, air, alat-alat kebersihan, sajadah, dan karpet
2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan barang-barang inventaris masjid. Salah satunya adalah mengontrol kerusakan inventaris yang ada.
3. Bertanggung jawab kepada ketua Iii

Baca juga:
– Jam Digital Masjid Asmat
– Jam Digital Masjid Biak Numfor
– Jam Digital Masjid Boven Digoel

Contoh Struktur Organisasi Masjid

Berikut ini adalah aplikasi struktur organisasi yang diterapkan di berbagai masjid di Indonesia:

1. Contoh Struktur Pengurus Masjid Sederhana

Ini merupakan aplikasi struktur masjid sederhana yang dapat ditiru untuk musholla atau masjid sesuai lingkupnya

Contoh Struktur Pengurus Masjid Sederhana untuk mushola atau masjid

  • Ketua
  • Bendahara
  • Sekretaris
  • Bid Idarah meliputi:
  • Seksi Perencanaan
  • Seksi Administrasi
  • Seksi Dokumen
  • Bidang Imarah meliputi:
  • Seksi Peribadatan
  • Seksi Pendidikan & Keterampilan
  • Seksi PHBI & Dakwah
  • Seksi Zis dan Wakaf
  • Seksi Remaja Masjid
  • Bidang Ri’ayah meliputi:
  • Seksi Pemeliharaan Bangunan & Kebersihan
  • Seksi Peralatan & Perlengkapan
  • Seksi Lingkungan & Pertamanan
  • Seksi Keamanan

2. Struktur Organisasi Pengurus TakmirMasjid Lengkap

Ini contoh surat keputusan tentang struktur Organisasi Pengurus Takmir Masjid Al Muttaqin Periode 2012-2014

Contoh Struktur Masjid Ideal Sesuai Kemenag

  • Dewan Penasehat
  • Dewan Imam
  • Forum Musyawarah Jama’ah
  • Ketua Umum
  • Sekretaris Umum
  • Bendahara Umum

Bidang Ibadah

  • Ketua I: Bidang Ibadah
  • Sekretaris I
  • Biro Sholat Wajib & Sholat Jum’at
  • Biro zakat Infaq dan Shodaqoh

Bidang Pemuda

  • Ketua 3: Bidang Pemuda
  • Sekretaris 3
  • Biro Pembinaan Remaja dan Anak
  • Biro Seni dan Budaya
  • Biro Olahraga dan Kebugaran

Bid. Pendidikan & Dakwah

  • Ketua 2: Bid. Pendidikan & Dakwah
  • Sekretaris II
  • Biro Tadarus, Tafsir, dan Kajian
  • Biro Pengajian Jum’at Kliwon
  • Biro An Nisa’

Bidang Rumah Tangga

  • Ketua IV: Bidang Rumah Tangga
  • Sekretaris IV
  • Biro Perawatan dan Pemeliharaan
  • Biro Rumah Tangga dan Kebersihan
  • Biro Pembangunan dan Pengembangan
  • Biro Sirkulasi

3. Contoh Pengurus Struktur Masjid Modern

Ini merupakan contoh struktur organisasi masjid jami’ Kaliyoso Jogopaten, Jetiskarangpung, Kalijambe, Sragen

Contoh Pengurus Struktur Masjid Modern Masjid Jami' Kalijambe

  • Pelindung
  • Ketua
  • Penasihat
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Seksi Peribadatan, Pengajian dan PHBI
  • Seksi Pendidikan Perpustakaan dan Pemuda
  • Seksi Perlengkapan dan Pembangunan
  • Seksi Sosial Kemasyarakatan
  • Seksi Humas
  • Seksi Keputrian

4. Contoh Bagan Struktur Pengurus Masjid

Berikut adalah contoh bagan struktur organisasi masjid yang diterapkan oleh Masjid Al Muhajirin

Contoh Bagan Struktur Pengurus Masjid Menurut DMI

  • Allah
  • Umat
  • Dewan Pakar & Penasehat
  • Majelis Syuro & Dewan Syariah
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris & Wakil Sekretaris
  • Bendaharan & Wakil Bendahara
  • Da’wah Tarbiyah & Syariah
  • Imam Rowatib
  • Emergency Kedukaan & Prosesi Pemakaman
  • Pemeliharaan Kebersihan & Pembangunan
  • Perempuan & Majelis Taklim
  • Koperasi & Pemberdayaan Ekonomi
  • IT & Multimedia
  • Pengembangan Perpustakaan
  • Dana & Donatur
  • Audit Internal & Comeback
  • Remaja Masjid
  • Legal & Kerjasama antara Instansi

5. Contoh Struktur Masjid NU (Nahdhatul Ulama)

Ini contoh salah satu masjid Nahdhatul Ulama’ yang dicantumkan dalam buku saku Muharrik Masjid (Penggerak Masjid)

Contoh Struktur Organisasi Masjid Nahdhatul Ulama Masjid NU

  • Pelindung / Nadzir NU
  • Dewan Syuriyah
  • Dewan Pembina
  • Ketua Umum
  • Bendahara & Wakil Bendahara
  • Sekretaris & Wakil Sekretaris
  • Ketua Bidang Peribadatan & Dakwah
  • Ketua Bidang Dana & Pengembangan
  • Seksi Pembinaan Jama’ah
  • Seksi Pendidikan & Pelatihan
  • Seksi Kesejahteraan Ummat
  • Seksi Sarana & Prasarana

6. Contoh Pengurus Struktur Masjid Muhammadiyah

Ini merupakan contoh aplikasi susunan pengurus takmir masjid Baitussalam Trimurti, Srandakan Bantul.

Contoh Susunan Pengurus Takmir Muhammadiyah
Masjid Baitussalam Celan, Trimurti, Srandakan Bantul

  • Penasehat
  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Bidang Pembinaan Jama’ah
  • Bidang Ibadah
  • Bidang Pendidikan dan Pelatihan
  • Bidang Sarana dan Prasarana
  • Divisi Kewanitaan
  • Divisi Dana dan Humas
  • Divisi Kemasjidan
  • Divisi Syiar dan Dakwah
  • Divisi Pembinaan Pemuda
  • Divisi Pembinaan Anak-anak
  • Divisi Pembangunan
  • Divisi Pemeliharaan

7. Download Struktur Pengurus Jogokaryan

Bagi yang membutuhkan Struktur organisasi Masjid jogokaryan silahkan klik download presentasi resmi dari masjid Jogokaryan.

Contoh Struktur ORganisasi Masjid Jogokaryan Lengkap
  • Dewan Penasehat
  • Ketua Umum
  • Ketua I
  • Ketua Ii
  • Ketua 3
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Sekretaris III
  • Bendahara I
  • Bendahara II
  • Bendahara III

Biro-Biro (30 Biro) Masjid Jogokaryan:

  1. Biro Pembinaan Hamas (Himp. Anak-anak Masjid)
  2. Biro Pembinaan RMJ (Remaja Masjid Jogokariyan)
  3. Biro Pembinaan Kurma (Keluarga Alumni Remaja Masjid)
  4. Biro Pembinaan Ummida (Umi-umi Muda)
  5. Biro Pembinaan Ibadah Haji
  6. Biro Pembinaan Kader Mubaligh
  7. Biro Pembinaan Kewirausahaan
  8. Biro Pembinaan Perpustakaan
  9. Biro Imam & Muadzin
  10. Biro Ibadah Jum’at
  11. Biro Layanan Perawatan Jenazah
  12. Biro Pemberdayaan Perempuan
  13. Biro KAUM (Komite Aksi Untuk Ummat)
  14. Biro PHBI (Peringatan Hari Besar Islam)
  15. Biro FKMS (Forum Kajian Malam Selasa)
  16. Biro IKS (Ikatan Keluarga Sakinah)
  17. Biro Humas & Penerbitan
  18. Biro Koordinator Jamaah
  19. Biro Klinik Masjid
  20. Biro Donor Darah
  21. Biro Olah Raga
  22. Biro Teknologi Informasi
  23. Biro Keamanan
  24. Biro Dokumentasi & Kearsipan
  25. Biro Kerumahtanggaan
  26. Biro Pembangunan & Pemeliharaan
  27. Biro Seni & Budaya
  28. Biro Bimbingan Al Qur’an
  29. Biro Zakat
  30. Biro Kuliah Subuh

eight. Struktur Pengurus Masjid Istiqlal 2020-2024

Berikut ini adalah pengelola masjid istiqlal yang dilanting oleh kemenag untuk periode 2020-2024

Ilustrasi Contoh Struktur Organisasi Masjid Istiqlal terbaru lengkap

Ketua Harian KH. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA
Kepala Bidang

Penyelenggaraan Peribadatan
KH. Bukhori Sail Al- Tahiri, LC, MA
Wakil Kepala Bidang

Penyelenggaraan Peribadatan
H. Abu Hurairah Abd Salam, LC, MA
Kepala Bidang Pendidikan

dan Pelatihan
H.M Faried Saenong, MA, M.Sc, Ph.D
Wakil Kepala Bidang

Pendidikan dan Pelatihan
Dr. H Mulawarman Hannase, Lc, Grand.Hum
Kepala Bidang Riayah Irjen Politician (P) Dr. H. M Said Saile, M.Si
Wakil Kepala Bidang Riayah Ir. Temmy Her Pratama
Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Laksamana TNI (Purn) Asep Saepudin
Wakil Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Prof. Sri Mulati, MA, PhD
Kepala Sekretariat H. Mubarok, SH, M.Si

Kunci Sukses Struktur Kepengurusan Organisasi Masjid

Pembuatan dan penerapan struktur kepengurusan masjid tersebut pada gilirannya hanya akan dapat berjalan efektif bila diisi oleh orang-orang yang tepat.

Read:  Dokumen Lelang Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga

Yaitu yang memiliki komitmendan tanggungjawab tinggi, mengerti bagaimana menjalankan roda kepengurusan, memiliki waktu, tenaga dan pikiran serta perhatian yang memadai, dan kompak satu sama lainnya.

Ke depannya, bila diperlukan, tidak menutup kemungkinan bisa saja dilakukan perbaikan organisasi dan penataan personel, atau yang lebih dikenal dengan sebutan program penguatan kelembagaan.

Tujuannya memperkuat kapasitas pengurus masjid (DKM) sehingga mampu melaksanakan pekerjaan pengelolaan masjid dengan lebih baik. Program dimaksud memastikan adanya transparansi serta kemampuan manajemen dan personel.

Kriteria Ketua Dewan Kemakmuran Masjid

Khusus bagi yang dipilih sebagai pemimpin dalam masjid, hendaknya memiliki paling tidak tiga kriteria:

one. Kepribadian yang saleh dan keteladanan, mengingat masjid salah satu fungsi masjid adalah sebagai pembinaan umat menuju kesalehan jamaahnya.

2. Wawasan keislaman dan kemasyarakatan yang luas. Tujuannya, agar kegiatan masjid dapat mengarah kepada programme dan berinteraksi ke arah yang benar dan dapat berinteraksi dengan masyarakat di sekitar masjid, yang merupakan jamaah masjid yang dipimpinnya.

three. Kemampuan kepemimpinan, organisasi, dan manajerial yang baik sehingga kepengurusan masjid dapat berjalan dengan baik serta berprestasi kerja menciptakan sebuah masjid yang makmur dan masyarakat yang saleh.

Selain keteladanan, pemimpin dalam masjid seyogyanya pula memiliki sifat inspiratif sehingga dapat memberikan dorongan dan semangat kerja serta pengabdian para anggota pengurus yang dipimpinnya.

Foto Studi Banding Pengurus Masjid ke Takmir Masjid Jogokaryan
Sumber gambar: republika.co.id

Tanya Jawab Tentang Struktur Pengurus Masjid:

Siapa yang berhak mengatur susunan pengurus masjid/musholla?

Untuk penentuan Struktur masjid dan musholla, sebenarnya perlu kembali ke definisi dan jenis masjid. Perbedaan jenis masjid dari sisi ukuran, fungsi, wilayah, aktifitas, status pengelolaan, status kepemilikan, sumber pembiayaan, dan lingkungan, akan membedakan susunan organisasinya.

Bahkan DMI (Dewan Masjid Indonesia), BKM (Badan Kesejahteraan Masjid), Maupun Kemenag, tidak mengatur secara dengan memberikan aturan jelas siapa yang harus menjadi pengurus masjid/musholla. Sebab, tinjauannya cukup kompleks, tidak serta merta dapat diberikan aturan secara full general.

Sekilas tentang Dewan Masjid Indonesia (DMI). DMI adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Republic of indonesia.

Meski DMI merupakan kependekan dari Dewan Masjid Indonesia, namun, DMI
tidak
mengatur secara langsung tentang struktur kepengurusan suatu masjid atau musholla.

susunan pengurus masjid menurut Kemenag
Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag

Sesuai
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. 2/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid, memberi standart minimal tentang pengurus musholla/masjid sebagai berikut:

  1. Ketua
  2. Bendahara
  3. Sekretaris
  4. Bidang Idarah
  5. Bidang Imarah
  6. Bidang Ri’ayah
  7. Badan-badan/lembaga-lembaga

Kemenag daerah tidak mengatur struktur pengurus masjid di daerah. Masjid yang langsung diatur oleh kemenag yakni Masjid Istiqlal. Keputusan Imam Masjid Istiqlal dan Wakil, Badan pelaksana pengelola Masjid Istiqlal, asrama haji, bantuan operasional masjid dan mushalla, serta BKM (Badan Kesejahteraan Masjid).

Terkait dengan Masjid Istiqlal, sebab Masjid Istiqlal merupakan salah masjid Negara. Tentu susunan struktur masjid Istiqlal dapat diatur langsung oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenag.

Download Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. Two/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid
klik disini

BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) BKM adalah lembaga semi resmi yang dibentuk oleh Departemen Agama untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

Meski merupakan lembaga bentukan kemenag yang memiliki struktur sampai kelurahan, namun ia tidak langsung mengatur tentang penunjukan pengurus masjid suatu masjid atau musholla.

Bagaimana susunan pengurus masjid jami’?

Tentu saja perlu dilihat fungsi, letak geografis, kegiatan suatu masjid Jami’. Dari contoh yang ditampilkan diatas, bisa menggunakan model 1 ataupun model 2, sesuai kompleksitas urusan yang dikelola oleh masjid jami’ tersebut.

Bagaimana susunan pengurus musholla?

Untuk musholla yang tidak terlalu besar, dapat menggunakan struktur sederhana. Secara ringkas, yang terdiri dari tiga unsur, yaitu (1) Pimpinan, (two) Pembantu Pimpinan, dan (iii) Pelaksana Pimpinan.

Untuk aplikasinya, penamaan bisa disesuaikan yang lebih mudah penyebutan dan pengaplikasiannya. Tidak harus ‘terpatok’ dengan istilah yang ada.

Apakah bisa Pengurus DKM masuk kepengurusan RT?

Dalam menjawab pertanyaan ini, kami mencoba menguraikannya dengan penomeran agar lebih mudah dipahami.

  1. Pengurus DKM dan kepengurusan RT tidak saling terkait dan tidak saling mengintervensi.
  2. Pemilihan Pengurus DKM berbasis kemampuan agama Islam yang didukung dengan kemampuan manajemen, sedangkan ground kepengurusan RT berdasar pilihan masyarakat yang majemuk.
  3. Pengurus DKM bisa jadi menjadi pengurus RT karena memang memiliki kecakapan manajemen dan dipercaya masyarakat. Begitu juga, pengurus RT bisa juga memiliki kemampuan agama yang baik dan beragama islam, sehingga juga layak menjadi pengurus DKM. Tetapi, kembali ke betoken 1, antara kepengurusan DKM dan kepengurusan RT tidak saling terkait dan intervensi.
  4. Apabila di satu masyarakat terdiri dari muslim semua, sangat memungkinkan akan ada overlapping antara pengurus DKM dan pengurus RT. Semua kembali kepada kesepakatan masyarakat.

Semoga uraian singkat ini dapat membantu menjawab pertanyaan. Apabila ada pertanyaan lagi, silahkan tinggalkan komentar dibawah ini!


Referensi Penulisan:

  • Ahmad Yani. 2004. Panduan Memakmurkan Masjid: Kajian Praktis bagi Aktivis Masjid. Edisi ke-4. Jakarta: Pustaka Tarbiatuna, hlm. 46-57.
  • Wikipedia
  • DMI
  • Kemenang.go.id

Print Friendly, PDF & Email

Ijin Yang Harus Diurus Dalam Pembangunan Rumah

Source: https://pusatjamdigital.com/organisasi-masjid/

You May Also Like