Pengertian

  1. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi pengambil keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan
  2. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambil keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan
  3. Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantau lingkungan hidup (SPPL) adalah pernyataan kesanggupan dari penanggungjawab usaha dan atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidupdari usaha dan atau kegiatan di luar usaha dan atau kegiatan wajib UKL UPL
  4. Izin Lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usahan dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau kegiatan

UKL-UPL disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan atau kegiatan. lokasi rencana usaha wajib sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, bila tidak sesuai maka UKL UPL tidak dapat diperiksan dan wajib dikembalikan pada pemrakarsa

UKL UPL paling sedikit memuat :

  1. identitas pemrakarsa
  2. rencana usaha dan atau kegiatan
  3. dampak lingkungan yang akan terjadi dan program pengelolaan serta pemantauan lingkungan
  4. jumlah dan jenis izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dibutuhkan
  5. pernyataan komitmen pemrakarsa untuk melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam formulir UKL UPL
  6. daftar pustakan dan lampiran

Pemrakarsa wajib mengajukan permohonan UKL UPL apabila usaha dan atau kegiatan yang telah memperoleh UKL UPL direncanakan untuk dilakukan perubahan meliputi :

  1. perubahan yang berpengaruh padal lingkungan hidup yang memenuhi kriteria :
    1. perubahan dalam penggunaan alat alat produksi yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup
    2. penambahan kapasitas produksi
    3. perubahan spesifikasi tehni yang mempengaruhi lingkungan
    4. perubahan sarana usaha
    5. perluasan lahan dan bangunan usaha
    6. perubahan waktu atau durasi operasi usaha
    7. terjadi perubahan kebijakan pemerintah yang ditujukan dalam rangka peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
    8. terjadi perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar akibat peristiwa alam atau akibat lain dan pada waktu usaha yang bersangkutan dilaksanakan
  2. terdapat perubahan dampak dan atau resiko terhadap lingkungan hidup berdasarkan hasil kajian analisis resiko lingkungan hidup dan atau audit lingkungan hidup yang diwakili
  3. tidak dilaksanakan rencana usaha dan atau kegiatan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan rekomendasi UKL UPL
Bidang Kesehatan yang membutuhkan UKL UPL

Tujuan dari penyusunan dokumen UKL-UPL rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan Rumah Sakit

  1. Menyajikan informasi lingkungan sebelum adanya kegiatan rumah sakit.
  2. Menguraikan kegiatan yang akan dilakukan rumah sakit.
  3. Menguraikan komponen rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak terhadap lingkugan hidup  akibat pembangunan dan pengoperasian rumah sakit.
  4. Menguraikan tindakan pihak rumah sakit dalam program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Kegunaan dari dokumen UKL-UPL rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan Rumah Sakit

  1. Bagi Pemerintah
    • Sebagai bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian pembangunan.
    • Sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Xxxxx dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pemantauan lingkungan hidup.
  2. Bagi Pemrakarsa
    • Membantu pemrakarsa dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan Rumah Sakit Xxxxx.
    • Sebagai bahan acuan dalam upaya pemberdayaan masyarakat sebagai akibat dari kegiatan pengoperasian rumah sakit dan fasilitas penunjangnya.
    • Sebagai instrument pengikat dan acuan bagi pemrakarsa dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
    • Sebagai bahan pertimbangan dalam permohonan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup terhadap pembangunan dan pengoperasian rumah sakit.
  3. Bagi Masyarakat.
    • Kemudahan memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, yang setara dengan rumah sakit di luar negeri seperti di Singapura serta fasilitas Dokter Ahli yang memadai baik dalam jumlah maupun kualitas pelayanan bagi pasien rawat inap, rawat jalan maupun pelayanan lainnya dengan harga yang bersaing dan terjangkau oleh masyarakat.
    • Terbukanya kesempatan kerja seperti penyediaan bahan pangan dan sayuran serta buah-buahan dari  warga sekitar rumah sakit serta penyediaan berbagai jasa pendukung aktivitas lainnya oleh warga di sekitar rumah sakit.
    • Terjalin pola kemitraan dengan usaha lain.
    • Saling kontrol dari masyarakat terhadap kegiatan rumah sakit yang bersifat negatif
Read:  Bangun Rumah Harga 100 Juta

DAMPAK LINGKUNGAN YANG AKAN TERJADI
PADA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT

Potensi dampak yang mungkin terjadi dan perlu dilakukan pengelolaan dan pemantauan jika pembangunan Rumah Sakit xxxx serta fasilitas pendukung lainnya dilaksanakan dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Perubahan Fungsi dan Tata Guna Lahan.
    • Pembangunan kegiatan rumah sakit  akan merubah tata guna lahan serta produktivitas lahan di lingkungan sekitar kawasan rumah sakit.
  2. Peningkatan Bangkitan Lalu lintas dan Kerusakan Jalan.
    • Pembangunan dan kegiatan operasional kawasan rumah sakit akan meningkatkan bangkitan lalu lintas sehingga kemungkinan akan terjadi kemacetan. Selain itu jika kemampuan (kapasitas) beban jalan maksimum disekitar lokasi ternyata tidak mampu untuk menerima beban tambahan dari kegiatan pembangunan dan operasional Rumah Sakit maka akan terjadi kerusakan jalan.
  3. PeningkatanRun Off,Erosi dan Banjir.
    • Kegiatan pembukaan lahan, pemotongan dan pengurugan tanah pada tahap konstruksi akan mengakibatkan perubahan struktur dan sifat tanah, misalnya permukaan tanah menjadi terbuka, agregat tanah hancur dan menjadikan tanah peka terhadap erosi. Kegiatan pemadatan tanah pada tahap konstruksi juga mengakibatkan air tidak dapat meresap ke dalam tanah, sehingga akan meningkatkan volume air limpasan (run off).
  4. Penurunan Kualitas Udara (Debu).
    • Penurunan kualitas udara (peningkatan kadar debu) diakibatkan oleh kegiatan pembukaan lahan dan mobilisasi alat dan bahan pada tahap konstruksi serta dari kegiatan-kegiatan lain pada tahap operasi.
  5. Peningkatan Kebisingan.
    • Peningkatan kebisingan diakibatkan oleh kegiatan pembukaan lahan dan mobilisasi alat dan bahan pada tahap konstruksi serta dari kegiatan-kegiatan lain pada tahap operasi.
  6. Penurunan Kualitas Air.
    • Air limbah yang dihasilkan dari kegiatan pembagunan kawasan rumah sakit dapat berasal dari tahap operasional rumah sakit serta prasarana dan sarana lingkungan yang terdapat di kawasan rumah sakit tersebut. Jika pemrakarsa tidak memiliki perencanaan mengenai jaringan air limbah yang baik maka akan berakibat terhadap penurunan kualitas air. Potensi dampak penurunan kualitas air permukaan sangat kecil karena daerah Kelurahan Xxxxx khususnya kawasan rumah sakit  tidak mempunyai aliran air permukaan.
  7. Perubahan Mata Pencaharian dan Pendapatan Penduduk.
    • Perubahan mata pencaharian dan pendapatan penduduk lokal dapat ditimbulkan oleh kegiatan pembebasan lahan maupun oleh kegiatan penerimaan tenaga kerja pada tahap konstruksi dan operasi.
  8. Peningkatan Kesempatan Kerja dan Berusaha.
    • Kegiatan konstruksi dan operasi akan mengakibatkan peningkatan kesempatan kerja dan berusaha bagi penduduk di sekitar kawasan Rumah Sakit Xxxxx.
Read:  Pengguna Besi Dalam Sebuah Bangunan Rumah Meniru Fungsi Dari Jaringan

Dampak Lingkungan yang mungkin terjadi jika pembangunan Rumah Sakit serta fasilitas pendukung lainnya dilaksanakan dapat diuraikan sebagai berikut:

Tahap Pra Konstruksi.

  1. Potensi Dampak Lingkungan Terkait Pembebasan Lahan.
    • Hal ini akan berdampak sangat kecil karena lokasi rencana usaha berada dalam penguasaan Rumah Sakit Xxxxx sesuai sertifikat terlampir.
  2. Potensi Dampak TerkaitSurvey dan Pengukuran.
    • Survey dan pengukuran lokasi akan berdampak negatif kecil berupa konflik kepentingan dan keresahan pada masyarakat yang  berbatasan langsung dengan lokasi rencana kegiatan karena kurangnya informasi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Tetapi konflik dan keresahan itu segera reda setelah selesai survey dan pengukuran oleh Pihak Rumah Sakit dan Dinas Tata Ruang Kota Xxxxx.
  3. Potensi Dampak Terkait Sosialisasi Rencana Kegiatan.
    • Sosialisasi rencana kegiatan pembangunan rumah sakit pada masyarakat berdampak positif berupa terjalinnya komunikasi yang baik antara pemrakarsa dan masyarakat sekitar, terbukanya kesempatan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar serta kesepakatan tentang posisi tenaga kerja lokal sehingga dapat terjadi hubungan yang harmonis antar pemrakarsa dan masyarakat sekitarnya.

Tahap Konstruksi Potensi Dampak Lingkungan Terkait Pembersihan dan Penyiapan Lokasi.

Pembersihan dan penyiapan lokasi dilakukan meliputi pekerjaan penebangan pohon yang ada dan pembersihan semak pada lokasi dimana masyarakat sekitar diuntungkan karena memanfaatkan potongan dahan/pohon  untuk kebutuhan kayu bakar.

Dampak negatif sesaat yang akan timbul adalah debu dan tingkat kebisingan yang meningkat karena aktivitas dan mobilitas kendaraan yang meningkat membawa material atau pembersihan dan perataan lahan yang dilakukan secara manual maupun dengan menggunakan alat berat saat mobilisasi dan demobilisasi bahan / textile konstruksi.

  1. Potensi Dampak Lingkungan Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja.
    • Rekrutmen tenaga kerja pada tahap konstruksi berdampak positif berupa terbukanya kesempatan kerja bagi 200orang tenaga kerja dibidang konstruksi, sopir dan kondektur.
    • Dampak negatif yang timbul pada tahap ini adalah timbulnya kecemburuan pada tenaga kerja yang tidak diterima bekerja pada kegiatan ini.
  2. Pembangunan sarana dan Prasarana penunjang.
    • Sebelum pembangunan bangunan fisik Rumah Sakit, dilakukan pembangunanbase camp untuk tempat kerja yang dilengkapi dengan fasilitas MCK permanen , sarana air bersih, gudang penyimpanan peralatan dan bahan bangunan , sarana K3 serta tempat tidur penjaga. Sedangkan kebutuhan air untuk konstruksi disuplai menggunakan truk tanki.
  3. Pembangunan Fisik Rumah Sakit dan Fasilitasnya.
    • Pembangunan fisik rumah sakit dan fasilitasnya akan menimbulkan dampak negatif berupa peningkatan kebisingan, debu dan mungkin kecelakaan kerja. Pembangunan fisik rumah sakit terdiri dari pekerjaan tanah dan urugan, pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur beton, pekerjaan tembok, pekerjaan pintu dan jendela, pekerjaan plafon, pekerjaan instalasi listrik, air bersih, air limbah, pemadam kebakaran,AC, pekerjaan instalasi penangkal petir, pekerjaan instalasi telekomunikasi, pekerjaan instalasi pengolahan limbah padat dan limbah cair, pekerjaan landscape, expanse parkir dan pekerjaan drainase (untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran).

Tahap Operasi Potensi Dampak Lingkungan Terkait Rekrutmen Karyawan untuk Manajemen  Rumah Sakit Xxxxx serta Seleksi Calon Tenaga Kerja.

Rekrutmen karyawan rumah sakit dan seleksi calon karyawan akan berdampak positif yakni terbukanya kesempatan kerja bagi 200 orang tenaga kerja yang akan dimanfaatkan untuk tenaga administrasi, penjualan dan promosi, penagihan, serta terpenuhinya kebutuhan kamar bagi 233 konsumen rawat inap. Meskipun menyerap tenaga kerja lokal dan pemenuhan kebutuhan rumah sakit tetapi kesempatan kerja yang ada tidak bisa menampung angkatan kerja yang tersedia terutama berkaitan dengan ketrampilan yang dimiliki oleh pencari kerja lokal tersebut. Demikian juga dengan jumlah kamar dan tempat tidur  yang disediakan tidak mencukupi permintaan penyediaan kamar dan tempat tidur bagi pasien rawat inap dari masyarakat Kota Xxxxx dan luar Kota Xxxxx.

Read:  Berapa Habisnya Membangun Rumah Bertingkat 2

Potensi Dampak Lingkungan Terkait Operasional Rumah Sakit dan Fasilitasnya.

Operasional Rumah Sakit dan fasilitasnya akan  menimbulkan dampak berupa meningkatnya pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi, juga berdampak pada perkembangan  sektor perdagangan dan jasa kesehatan  untuk memenuhi kebutuhan warga konsumen Rumah Sakit. Dampak lain yang penting yang berkaitan dengan berbagai aktivitas yang terjadi  dalam rumah sakit dari berbagai bidang, antara lain :

  1. Kegiatan pelayanan medik (ruang bedah, ruangUGD, poliklinik, dealisis / hemodialisis, pemusaran jenasah dan kemoterapi)
  2. Kegiatan pelayanan pendukung (laboratorium – laboratorium, radiologi, laundry, dapur, ruang perawatan dan farmasi)
  3. Kegiatan perkantoran dan sosial (kegiatan administrasi perkantoran/medical record, eatery, rumah tunggu dan asrama)

Dari ketiga pelayanan diatas dapat menghasilkan limbah padat, cair dan gas yang dapat dikelompokan menjadi limbah klinik / medik dan limbah non klinik / non medik. Kelompok limbah medik/klinik yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan medik terdiri dari :

  1. Limbahinfeksius (limbah yang mengandung mikro organisme yang berasal dari ruang bedah, laboratorium dan hemodialisis yang dapat menimbulkan penyakit).
  2. Limbahpathological (limbah yang berasal dari jaringan tubuh manusia)
  3. LimbahCitotoxic (limbah yang  berasal dari material-material yang terkontaminasi)
  4. Limbahparmacological (obat-obat bekas, obat-obat kedaluarsa atau obat-obat yang terkontaminasi, tabung-tabung obat atau bungkusan-bungkusan obat)
  5. Limbah dari Alat-alat bekas (syringe, gunting, pisau, pecahan gelas dan gunting kuku).

Kelompok limbah non medik umumnya dihasilkan dari kegiatan pelayanan pendukung rumah sakit, perkantoran dan sosial yang terdiri dari limbah umum, kardus-kardus makanan, zat-zat berbahaya (yang bersifat racun, korosif, mudah terbakar dan reaktif) dan limbah kimia (disinfeksi dan laboratorium-laboratorium).

Keseluruhan limbah cair yang dihasilkan dari berbagai jenis pelayanan medik dan non medik diolah dengan teknologi pengolahan limbah cair secara”Bio Filter Anaerobdan Aerob” (lihat dalam lampiran gambar alir proses pengolahan limbah cair). Sedangkan limbah padat medik dan non medik diolah denganincenerator dan sampah lainnya diangkut secara berkala oleh Dinas Kebersihan Kota.

Tahap Pasca Operasi Potensi Dampak Lingkungan Terkait Pengalihan Fungsi Lahan.

Pengalihan fungsi lahan pada Rumah Sakit dapat terjadi karena beberapa hal seperti pailit, bencana alam, angin puting beliung, gempa bumi, maupun kebakaran yang besar.

Pekerjaan pembongkaran dan pembersihan puing-puing bangunan akan banyak menimbulkan dampak negatif berupa limbah padat, debu, bangkitan lalulintas karena mobilisasi kendaraan pengangkut.  Dampak positif adalah menyerap tenaga kerjanon skill
yang diperlukan untuk pembongkaran gedung, sedangkan sisa sebahagian  bahan bongkaran dapat di daur ulang, atau dapat menimbun fondasi bangunan lain yang diperlukan.

Pengalihan fungsi lahan akan berdampak negatif berupa munculnya konflik dan keresahan diantara karyawan karena kemungkinan penurunan pendapatan dan kehilangan pekerjaan/pemutusan hubungan kerja (PHK).

Potensi Dampak Lingkungan Terkait Pemutusan Hubungan Kerja.

Salah satu sumber dampak pada tahap pasca operasi adalah Pemutusan hubungan kerja dengan jenis dampak negatif berupa keresahan dan munculnya pengangguran akibat tidak dipekerjakan lagi pada usaha yang baru.