Contoh Formulir Surat Permohonan Pembangunan Rumah Developer Syariah

Contoh Formulir Surat Permohonan Pembangunan Rumah Developer Syariah

surat keterangan rencana tata kota

Apa itu KRK? Yuk, langsung saja simak ulasan lengkapnya mulai dari pengertian hingga cara membuatnya dalam artikel ini.

KRK atau Keterangan Rencana Kota adalah surat yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha maupun perusahaan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Meskipun kegunaannya cukup krusial, namun tidak semua orang memahami Keterangan Rencana Kota secara menyeluruh.

Mulai dari definisi, tujuan, manfaat, dasar hukum, syarat berkas hingga cara membuatnya.

Kalau kamu sedang bingung dan ingin mencari tahu lebih jauh mengenai KRK.

Simak ulasan lengkap mengenai Keterangan Rencana Kota berikut ini.

Situs properti Rumah123.com telah merangkum dari berbagai sumber.

Pengertian KRK

Pengertian krk

Keterangan Rencana Kota merupakan dokumen yang berisi peta yang lengkap dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu bidang tanah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menerbitkan Surat Keterangan Rencana Kota.

Surat ini menjadi salah satu syarat utama dalam rencana izin pendirian pembangunan dan sebagai pedoman luas wilayah untuk mendirikan sebuah proyek bangunan.

Tujuan Pembuatan KRK

Tujuan KRK

Sebagai salah satu dokumen yang penting dalam pembangunan sebuah proyek.

Pembuatan Keterangan Rencana Kota tentunya memiliki beberapa tujuan seperti:

  1. Salah satu syarat pembuatan IMB
  2. Untuk mengetahui rencana kota pada lokasi yang dimohonkan
  3. Sebagai bukti bahwa sebuah proyek berjalan secara legal
  4. Memenuhi segala persyaratan pengajuan oleh pemerintah terkait pembangunan atau kegiatan usaha.

Dasar Hukum KRK

Dasar hukum KRK

Dasar hukum Keterangan Rencana Kota tertuang pada:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

Selain dari pemerintah pusat, Keterangan Rencana Kota juga memiliki dasar hukum dari masing-masing pemerintah kota atau kabupaten.

Read:  Gambar Mobil Rumah Sakit Untuk Pawai Pembangunan

Berikut ini adalah salah satu contoh dasar hukum KRK di DPMPTSP DKI Jakarta.

  1. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  3. Peraturan Gubernur Provinsi Dki jakarta Nomor seven Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Syarat Mengurus KRK

Syarat KRK 4

Melansir
website
SIPP Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), berikut ini adalah daftar syarat mengurus Keterangan Rencana Kota.

  1. Formulir permohonan, pemohon telah menandatangani.
  2. Fotocopy bukti status diri (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Fotocopy bukti pembayaran PBB Tahun terakhir.
  4. Fotocopy bukti penguasaan tanah yang sah bisa berupa: sertifikat atau
    letter
    C/D SKPT.
  5. Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan atau pengajuan Keterangan Rencana Kota.
  6. Bila pemohon berbadan hukum, maka harus melampirkan akta pendirian badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, dan lainnya).
  7. Surat Kuasa (bagi pengurusan yang dikuasakan).
  8. Surat-surat lainnya adalah:

a. Rekom ketinggian bangunan dari instansi teknis (Dishubkominfo) untuk bangunan dengan ketinggian lebih dari 4 Lantai.
b. Persetujuan prinsip atau izin lokasi dari wali kota.

Cara Membuat KRK

KRK 5

  1. Pemohon datang ke Dinas Penataan Ruang mengambil dan mengisi formulir.
  2. Berkas permohonan diagendakan kepada pemohon dan mendapatkan arsip permohonan.
  3. Proses pengukuran dan cek lapangan.
  4. Proses sesuai dengan ketentuan berlaku.
  5. Sebelum ada penerbitan KRK, pemohon harus untuk membayar dan setelah jadi bisa mengambilnya di loket.

Proses pembuatan Keterangan Rencana Kota memakan waktu sekitar xv hari kerja semenjak berkas diajukan.

Read:  Rumah Kminmalis Luas Bangunan 120

Ingat, hal ini belum termasuk waktu untuk melengkapi berkas serta persyaratan lainnya yang tidak lengkap.

***

Nah, itulah informasi mengenai apa itu KRK yang penting kamu ketahui.

Kalau kamu lagi mencari hunian yang aman dan nyaman, bisa coba kunjungi Rumah123.com dan 99.co.

Contohnya penawaran terbaik seperti di Morizen Bekasi.

Buka lembaran baru, wujudkan impianmu dan kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan lupa untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.

Follow juga Google News Rumah123.com.

Contoh Formulir Surat Permohonan Pembangunan Rumah Developer Syariah

Source: https://artikel.rumah123.com/apa-itu-krk-pengertian-tujuan-dasar-hukum-syarat-dan-cara-membuat-95894

You May Also Like