Bantuan Pembangunan Rumah Dari Pemerintah

Bantuan Pembangunan Rumah Dari Pemerintah

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Tahun Depan, Ini Kriteria Penerimanya

Gambar udara pemukiman padat penduduk Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di lingkungan padat penduduk dan kumuh, sangat rentan tertular dan menularkan penyakit, termasuk Covid-19. TEMPO/Subekti.


TEMPO.CO,
Jakarta
-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan menjalankan bantuan rumah atau perumahan swadaya sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap pada 2022.

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR, KM Arsyad mengatakan bahwa bantuan perumahan swadaya sejahtera khusus ditujukan untuk rumah tidak layak huni atau RTLH yang dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

“Kami sudah memikirkan bagaimana nanti ke depan RTLH yang dimiliki masyarakat miskin bisa terbantu,” ujarnya, dikutip Minggu, 22 Agustus 2021.

Untuk menjalankan programme tersebut, kata dia, pemerintah pusat membutuhkan dana tambahan dari pemerintah daerah sebagai pendamping, sehingga kolaborasi itu bisa optimal. Dia menuturkan, penerima bantuan perumahan swadaya sejahtera akan diidentifikasi melalui interkoneksi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan east-RTLH Kementerian PUPR.

Nantinya, Dinas Sosial setempat akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada penerima bantuan pada tahapan pra-kegiatan, selama proses pelaksanaan, serta pasca-penyelenggaraan kegiatan. Adapun, kriteria penerima bantuan perumahan swadaya sejahtera, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, serta memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah.

Read:  Tips Menghemat Biaya Bangun Rumah

Bukti kepemilikan itu dapat berupa lahan berada di lahan milik sendiri dengan sertifikat dan bukti sah lainnya. Selain itu, bukti kepemilikan bisa juga berupa masyarakat membentuk kelompok dan membeli tanah bersama atas nama kelompok (akta jual beli), hibah pemerintah daerah (bukti hibah), individu, dan lembaga non-pemerintah dan/atau pemerintah meminjamkan tanah untuk jangka waktu panjang (surat perjanjian).

Kriteria lain penerima program itu yakni penghasilan termasuk syarat miskin. Lalu, belum pernah memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun. Selain itu, penerima bantuan itu juga harus bersedia berswadaya untuk membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.

“Bentuk keswadayaan dapat berupa tenaga, tanah, dan dapat ditambahkan bahan bangunan layak bekas pakai. Ukuran luasan rumah disarankan tidak terlalu besar dan disesuaikan dengan dukungan keswadayaan yang diperoleh,” tuturnya.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-76, PUPR Klaim Plan Sejuta Rumah Capai 515.107 Unit






Rekomendasi Berita

Gempa Cianjur, PUPR: Ruas Jalan Cianjur-Cipanas Segera Terbuka

2 jam lalu


Gempa Cianjur, PUPR: Ruas Jalan Cianjur-Cipanas Segera Terbuka

PUPR telah mengirim alat berat ke lokasi gempa Cianjur pada pukul 01.00 WIB, 22 Nov.

iv Cara Mengusir Cicak di Rumah, Salah Satunya dengan Kulit Telur

3 jam lalu


4 Cara Mengusir Cicak di Rumah, Salah Satunya dengan Kulit Telur

Read:  Pentingnya Gambar Sebelum Bangun Rumah

Cicak suka berada di tempat yang lembab. Pastikan rumah bebas dari tempat-tempat lembab yang bisa mengundang cicak menetap.

Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Tinjau Dampak Gempa Cianjur

eight jam lalu


Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Tinjau Dampak Gempa Cianjur

Gempa Cianjur terjadi pada Senin siang, 21 November 2022. Gempa itu menyebabkan tanah longsor di Jalan Nasional Cianjur – Puncak.

PUPR Tangani Longsoran di Jalan Nasional Cianjur – Puncak Akibat Gempa

9 jam lalu


PUPR Tangani Longsoran di Jalan Nasional Cianjur – Puncak Akibat Gempa

Kementerian PUPR memobilisasi personel dan alat berat dari lokasi terdekat terdampak gempa Cianjur.

Gempa Cianjur, PUPR Kerahkan Alat Berat untuk Bersihkan Jalan Puncak – Cianjur

10 jam lalu


Gempa Cianjur, PUPR Kerahkan Alat Berat untuk Bersihkan Jalan Puncak – Cianjur

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 25 orang masih tertimbun akibat gempa Cianjur. Selain itu, korban jiwa tercatat mencapai 162 orang.

Purnawirawan AD Serahkan 141.400 Bibit Tanaman ke Menteri PUPR untuk Ditanam di IKN

15 jam lalu


Purnawirawan AD Serahkan 141.400 Bibit Tanaman ke Menteri PUPR untuk Ditanam di IKN

Menteri PUPR mengapresiasi bantuan purnawirawan Advertising atas bantuan bibit tanaman yang sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam pembangunan IKN.

Gempa Cianjur, PUPR Mobilisasi Alat Berat untuk Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang

xvi jam lalu


Gempa Cianjur, PUPR Mobilisasi Alat Berat untuk Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang

Read:  Perkiraan Biaya Bangun Rumah 6 X 12 Kamar 3

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja mengatakan kementeriannya sedang memobilisasi personel dan alat berat ke tempat gempa Cianjur.

Menteri PUPR Blak-blakan Jelaskan Upaya Cegah Banjir dan Longsor di IKN

one hari lalu


Menteri PUPR Blak-blakan Jelaskan Upaya Cegah Banjir dan Longsor di IKN

Menteri Basuki Hadimuljono blak-blakan soal pembangunan infrastruktur untuk mencegah potensi bencana longsor dan banjir di IKN Nusantara.

Menteri PUPR Cerita Negara Anggota G20 Minati Bahasan IKN dan Memberi Masukan

ii hari lalu


Menteri PUPR Cerita Negara Anggota G20 Minati Bahasan IKN dan Memberi Masukan

Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menarik minat negara-negara anggota G20 dalam perhelatan KTT di Bali.

Memahami Kebutuhan Primer dan Berbagai Contohnya

three hari lalu


Memahami Kebutuhan Primer dan Berbagai Contohnya

Keberlangsungan hidup manusia tak lepas dari adanya kebutuhan primer

Bantuan Pembangunan Rumah Dari Pemerintah

Source: https://bisnis.tempo.co/read/1497304/pemerintah-siapkan-bantuan-rumah-tahun-depan-ini-kriteria-penerimanya

You May Also Like