Bangunan Rumah Tinggal Untuk Kantor

Bangunan Rumah Tinggal Untuk Kantor

Izin Usaha Untuk Alih Fungsi Rumah Menjadi Rumah Kantor (Rukan)

Rumah Kantor

GAPURAOFFICE
– Hai sobat Gapura! Tahukah Anda bahwa untuk rumah yang dialih fungsikan menjadi Rumah Kantor (Rukan) maka Anda perlu memiliki Izin Penggunaan Bangunan dan Izin Usaha jika Anda ingin mengubah rumah menjadi tempat usaha atau kantor.

Izin Penggunaan Bangunan berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dimana IMB yang sebelumnya diperuntukkan untuk tempat tinggal, maka kini harus diperbarui dan diganti menjadi IMB untuk Bangunan Usaha.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru adalah sebagai berikut :

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotocopy surat-surat tanah seperti sertifikat tanah/surat kontrak/sewa).
  • Penjelasan tentang jenis usaha yang akan dibangun di tempat tersebut.
  • Surat pernyataan tanah dan bangunan tidak dalam sengketa.
  • Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur.
  • Peta Rencana Kota dari Suku Dinas Tata Kota atau Peta Kutipan Rencana Kota sebagai penggantinya.
  • Gambar rancangan arsitektur bangunan yang akan dibuat.
  • Fotocopy Surat izin Bekerja.
  • Gambar rancangan arsitektur bangunan yang dilengkapi dengan hasil penelitian dari Tim Penasihat Arsitektur apabila lantai bangunan lebih dari viii meter dan memakai konstruksi khusus pada bangunannya.

Adapun untuk usaha kantor yang cukup besar, maka Anda memerlukan :

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Izin Gangguan (HO).
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Setelah itu, Anda pun bisa ke notaris untuk membuat Akta Pendirian Perusahaan sekaligus AD/Fine art.

Biasanya, untuk pengurusan Izin Usaha, maka satu paket dengan permohonan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Surat Keterangan Tidak Keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar yang diketahui oleh aparat Kelurahan setempat dan surat pengantar dari Kecamatan setempat.

Read:  Tahapan Bangun Rumah 2 Lantai

Selain hal-hal di atas, maka sebaiknya perusahaan Anda mendaftar menjadi anggota organisasi profesi terkait yang sertifikasinya telah diakui pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga persaingan sehat dalam kegiatan perusahaan sekaligus juga untuk mendapat pengakuan dari rekan seprofesi Anda.

Semakin strategis lokasi yang diubah menjadi Rumah Kantor, maka akan semakin mahal pula biaya perubahannya. Namun, biaya dan lamanya proses tergantung dari seberapa besar rumah yang akan dialih fungsikan dan di daerah mana surat-surat perizinan itu dibuat.

Itulah cara mengurus Izin Usaha untuk rumah yang dialih fungsikan menjadi Rumah Kantor (Rukan). Nah, apabila Anda membutuhkan Jasa Perizinan Usaha, kami dari
Gapura Office atauVirtual Officekubersama tim profesional siap membantu Anda. Pengurusan yang kami jalankan sudah sesuai dengan hukum dan aspek legalitas.

Kami menyediakan Jasa Perizinan Usaha dan Virtual Office yang dapat menghemat biaya operasional perusahaan Anda. Dengan mengurus perizinan usaha di
Gapura Role, maka kredibilitas usaha Anda pun akan semakin membaik dan dipercaya. Sebab, usaha Anda telah miliki Izin Usaha yang legal di pemerintahan.

Jadi, segera urus Izin Usaha milik Anda bersamaGapura Function. Kami akan memprosesnya yang cepat dan mudah, sehingga tidak menggangu jalannya bisnis Anda.

Dengan mengurus perizinan usaha, maka kredibilitas usaha Anda pun akan semakin membaik dan dipercaya. Sebab, usaha Anda telah miliki Izin Usaha yang legal di pemerintahan.

Kami akan dengan senang hati membantu seluruh format Izin Usaha, dokumen perizinan, dan originalitas perusahaan Anda. Kami menyediakan Jasa Pembuatan PT maupun CV secara mudah, mempercepat pelaksanaan, dan menolong perusahaan Anda.

Perusahaan kami juga sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Karena kami terbukti memiliki sederet tim ahli yang profesional, dan siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Read:  Pinjaman Kpr Untuk Pembangunan Rumah

Sekarang apa yang Anda butuhkan? Pendirian perusahaan, PT, CV, atau jenis Izin Usaha lainnya seperti Izin Usaha untuk rumah yang dialih fungsikan menjadi Rumah Kantor (Rukan)? Kami hadir untuk Anda, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kami. Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NO JASA LAYANAN PENDIRIAN HARGA
ane PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Pecker.  Rp vii.000.000
2 PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – five M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.  Rp 9.000.000
iii PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.  Rp 12.000.000
4 CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Neb.  Rp v.000.000
five UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
half dozen YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.  Rp 7.000.000
seven KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP  Rp 15.000.000
8 PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp v.000.000
nine SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp i.000.000
ten PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.000
11 AKTA JUAL BELI SAHAM Rp two.000.000
12 PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.000
13 NPWP BADAN Rp 1.000.000
xiv DOMISILI Rp 1.000.000
15 SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.000
xvi TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.000
17 NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 3.000.000
xviii TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp half dozen.000.000
nineteen SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 12.000.000
20 API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 6.000.000
21 IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.000
22 Izin Klinik Rp 30.000.000
23 Izin Apotek Rp 12.000.000
24 Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.000
25 Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.000
26 Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.000
27 PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.000
28 ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp six.000.000
29 NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.000
thirty TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 12.000.000
31 HPM ( Hak Paten Merk ) Rp half dozen.000.000
32 MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 6.000.000
33 BPOM ( Makanan ) Rp 25.000.000
34 BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 45.000.000
35 Izin Halal / MUI Rp. 25.000.000
36 Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.000
37 SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 50.000.000
38 GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 15.000.000
39 ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 25.000.000
forty SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 39.000.000
41 SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 52.000.000
40 Konsultan Pajak Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Segera hubungi tim Marketing kamiDI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi Gratis bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Read:  Contoh Dokumen Analsis Dampak Lingkungan Pembangunan Rumah Sakit

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. And so, start your business organization right bersamaVirtual Officeku!

Bangunan Rumah Tinggal Untuk Kantor

Source: https://www.virtualofficeku.co.id/blog_posts/izin-usaha-untuk-alih-fungsi-rumah-menjadi-rumah-kantor-rukan/

You May Also Like