Bangunan Rumah Adat Kampung Naga
Ad

Hai sobat Genpi ! kali ini kita akan membahas mengenai suatu daerah yang mempunyai nama unik yakni “Kampung Naga”, mendengar kata Naga terkadang sedikit terlintas dipikaran kita seekor naga yang sering ada dalam cerita dan moving picture Hollywood. Sedangkan di kampung tersebut tidak ada seekor naga yang di hidup disana, melainkan nama dari suatu daerah yang disebut kampung naga. Jika kita melihat dari asal katanya kenapa bisa disebut kampung naga, asal dari kata naga itu dari Bahasa Sunda. Dan kata aslinya “dina gawir” menjadi “na gawir”
lalu disebut “naga”, yang mempunyai arti tebing atau jurang karena letak geografisnya yang memang berada dekat dengan tebing. Adapun masyarakat yang ada di kampung tersebut sangat memgang teguh adat leluhurnya sehingga hal itu yang menjadikan kampung ini terlihat unik dan berbeda dari kampung yang lain termasuk struktur rumah yang etnik dan seragam. Kesamaannya ada pada bahan bangunan hingga potongan bangunan bahkan arah menghadapnya pun sama. Dari hal itu yang membuat kampong ini mempunyai daya tarik dan panorama yang sangat cantik itu menjadi destinasi liburan yang sering dikunjungi, baik wisatawan mancanegara maupun lokal.
Berikutnya menuju tempat atau lokasi kampong Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya, lebih tepatnya terletak di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Untuk pergi kesana diperlukan jarak dari Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih xxx kilometer, sedangkan jika kita berangkat dari Garut jaraknya 26 kilometer. Setelah sampai di pintu masuk Kampung Naga kita harus menuruni tangga, yang konon, berjumlah 300 anak tangga yang curam dan berkelak-kelok. Selanjutnya ketika kita sudah masuk daerah Kampung Naga, nantinya kita akan melihat dengan jelas rumah adat Kampung Naga yang tampak seragam dengan bentuk dan konstruksi bangunan etniknya.
Bangunan atau rumah yang ada di Kampung Naga ini mempunyai jumlah yang tetap dipertahankan tidak kurang dan tidak lebih dari 118 bangunan. Bangunan yang ada di kampung ini ada sekitar 108 bangunan merupakan rumah penduduk, selebihnya menjadi bangunan masjid, balai pertemuan atau
bale patemon, dan rumah
ageng
(rumah besar). Di daerah ini mempunyai aturan adat yang ketat yang diberlakukan mengenai larangan mendirikan bangunan baru dan tidak diperbolehkan mendatangkan peralatan modern atau budaya baru. Bahkan perabot rumah seperti meja kursi juga tidak diperbolehkan sehingga kalau ada tamu diterima di serambi rumah yang beralaskan tikar. Karena dapat berakibat merusak kehidupan bermasyarakat, jika ada yang memiliki rumah mewah diantara penduduk setempat. Masyarakat Kampung Naga masih patuh dengan berbagai aturan adat. Adapun seperti pamali atau pantangan merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka patuhi, seperti tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah, dan sebagainya.
Selanjutnya berbicara bentuk rumah yang diharuskan berbentuk panggung dengan bahan dari bambu dan kayu. Dan atap rumah diharuskan dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang. Kemudian lantai rumah diharuskan terbuat dari bambu atau papan kayu, dan dinding rumah terbuat dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman
sasag. Dan dikarenakan bahan dari rumah yang mudah terbakar itu mereka menolak adanya listrik yang nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan kebakaran. Dan larangan selanjutnya yakni rumah tidak diperbolehkan dicat, kecuali dikapur atau dimeni, lalu bahan rumah tidak diperbolehkan menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong). Dan posisi rumah diharuskan menghadap ke arah selatan-utara. Dalam aturan ini bermaksud agar penggunaan lahan lebih tertata, sebab kalau menghadap semau sendiri terasa sempit.
Ditulis oleh Aunur Rahman, Mahasiswa Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Program Internship Genpinas 2020.
Advertisement
Bangunan Rumah Adat Kampung Naga
Source: https://genpi.id/kampung-naga-rumah-unik-yang-bersahaja/