Bangun Rumah 2 Lantai 50 Juta
KOMPAS.com
– Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi banyak orang.
Sebelum memiliki rumah, kita harus mempersiapkan biaya, terlebih jika kita ingin membangun rumah sendiri.
Jika dana yang terkumpul baru Rp 50 juta namun ingin segera membangun rumah sendiri, maka kita harus cermat dan teliti dalam menekan biaya-biaya tertentu.
Berikut tips membangun rumah dengan dana hanya Rp 50 juta:
Baca juga: Harga Rumah di Jepang Tidak Naik Drastis Selama 25 Tahun, Apa Alasannya?
Proyeksi dana pembangunan rumah berkualitas baik
Dosen Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Purwanto mengatakan bahwa memang agak sulit untuk membangun rumah dengan modal hanya Rp 50 juta.
“Dengan dana tersedia Rp l juta sebetulnya sulit juga untuk mulai pembangunan rumah,” ujar Purwanto saat dihubungi
Kompas.com, Sabtu (9/iv/2022).
Menurutnya, dengan asumsi yang dibangun adalah rumah sederhana tipe 36, maka dana yang dibutuhkan untuk rumah tinggal dengan kualitas baik setidaknya Rp 108 juta.
Angka ini diperoleh nominal Rp 3 juta yang merupakan taraf biaya bangunan sederhana berkualitas baik per meter perseginya.
Sehingga, Rp 3 juta x 36 meter = Rp 108 juta.
Meski begitu, Purwanto memberikan tips agar pembangunan rumah bisa efektif dengan dana Rp 50 juta.
Baca juga: Bangun Rumah atau Tempat Usaha Sendiri Dikenai PPN, Ini Tarifnya!
Bangun rumah tumbuh
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, ada dua opsi untuk membangun rumah dengan dana Rp 50 juta.
Pertama, merencanakan rumah tumbuh. Kedua, membangun rumah utuh dengan melihat Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Saran saya kalau dananya terbatas bisa dibuat rumah tumbuh. Artinya, bangun dulu seperlunya supaya bisa ditempati, kemudian kalau ada dana bisa dilanjutkan ke bagian lain tanpa mengganggu bangunan yang sudah ada,” ujar Purwanto.
Tetapi dengan cara ini, kita perlu merencanakan denah rumah yang bisa dibangun secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, jika selama pelaksanaan ada tambahan dana, lebih baik segera dilaksanakan saja dalam pembangunan.
Baca juga: Cara Menghitung Kebutuhan Cat Dinding di Rumah
Sebab biasanya kalau menunggu dana terkumpul justru berpotensi tidak jadi dibangun karena dana tersebut terpakai untuk kebutuhan lain, karena kita tidak fokus dalam pembangunan rumah.
“Pelaksanaan sebaiknya direncanakan sampai selesai, sebab kalau mangkrak di tengah jalan bisa mubadzir,” ujar Purwanto.
Menurutnya, tips yang bisa dilakukan untuk mengurangi upkeep adalah
down course
bahan yang bukan struktur, misalnya:
- Kusen (bisa pakai alternatif selain kayu)
- Genting (tidak perlu pakai genting keramik)
- Penutup lantai (keramik, granit, dan lainnya bisa pakai yang agak murah)
- Cat (bisa pakai yang standar saja).
Namun Purwanto menegaskan, jangan sampai mengurangi kualitas struktur bangunan.
“Yang sering saya sarankan ke konsumen, karena rumah ini akan dipakai untuk selamanya sebaiknya jangan di-down grade
(kalau perlu pakai bahan dengan kualitas yang lebih baik), lebih baik ‘ngampet’ sedikit tapi puas setelah jadi,” lanjut dia.
Baca juga: Ikut Naik Jadi 11 Persen, Begini Aturan PPN Bangun Rumah
Ilustrasi perencanaan membangun rumah.
Gunakan RAB
Selanjutnya, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) juga menyesuaikan desain rumah dan kondisi lahan.
Berikut rincian rekapitulasi pekerjaan dan persentasenya:
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan tanah
= 0,381 persen dari 50 juta atau Rp 190.500
3. Pekerjaan pondasi
= 6,638 persen dari 50 juta atau Rp three.319.000
four. Pekerjaan beton bertulang
= 10,203 persen dari l juta atau Rp five.101.500
5. Pekerjaan pasangan dan plesteran
= 29,093 persen dari l juta atau Rp 14.546.500
6. Pekerjaan kusen dan pintu
= fourteen,259 pesen dari 50 juta atau Rp 7.129.500
seven. Pekerjaan lantai
= 9,416 persen dari 50 juta atau Rp iv.708.000
viii. Pekerjaan saniter
= 0,410 persen dari 50 juta atau Rp 205.000
9. Pekerjaan atap atau plafond
= 15,707 persen dari l juta atau Rp vii.853.500
10. Pekerjaan cat
= eight,160 persen dari 50 juta atau Rp 4.080.000
eleven. Pekerjaan instalasi air bersih/kotor
= 3,276 persen dari 50 juta atau Rp one.638.000
12. Pekerjaan instalasi listrik
= two,458 persen dari 50 juta atau Rp 1.229.000
13. Pekerjaan lain-lain
Purwanto menjelaskan, persentase tersebut berdasarkan pada harga pasar.
“Kalau pemerintah ada Harga Satuan Pekerjaan yang dikeluarkan tiap tahun. Itu untuk harga bahan dan tenaga,” imbunya.
Dapatkan update
berita pilihan
dan
breaking news
setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bangun Rumah 2 Lantai 50 Juta
Source: https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/09/201500265/tips-dan-rincian-membangun-rumah-dengan-dana-rp-50-juta?page=all